Metrobatam.com, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, didampingi Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, memimpin rapat evaluasi capaian kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu yang digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (14/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para asisten Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, sangadi, serta lurah se-Kota Kotamobagu.
Evaluasi dilakukan untuk mengukur perkembangan pelaksanaan program pemerintah sekaligus meninjau realisasi anggaran, capaian penerimaan pajak dan retribusi daerah, serta pelaksanaan program prioritas di seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, dan kelurahan.
Dalam pemaparan hasil evaluasi, Desa Bilalang II mencatat capaian penerimaan pajak dan retribusi daerah tertinggi dengan realisasi mencapai 74,67 persen dari target sebesar Rp31.412.012. Sebaliknya, Kelurahan Kobo Besar dan Desa Kobo Kecil menjadi wilayah dengan capaian terendah sehingga akan menjadi fokus pembinaan dan perbaikan oleh pemerintah daerah.
Namun, perhatian utama Wali Kota tidak hanya tertuju pada capaian angka-angka tersebut. Tingkat kedisiplinan aparatur, termasuk kehadiran para sangadi dan lurah dalam forum evaluasi, turut menjadi perhatian serius karena dinilai mencerminkan komitmen aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Weny Gaib menegaskan bahwa setiap aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengutamakan agenda-agenda strategis pemerintah daerah sebagai bagian dari amanah jabatan.
“Sebagai seorang aparatur, kita wajib memprioritaskan agenda-agenda seperti ini. Forum evaluasi bukan sekadar rapat rutin, tetapi menjadi ruang untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai target, setiap kendala dapat segera diselesaikan, dan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Apa yang kita putuskan dalam forum ini akan menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kehadiran, komitmen, dan kesungguhan dalam mengikuti evaluasi merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tegas Wali Kota.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran maupun tingginya target yang ditetapkan. Lebih dari itu, keberhasilan sangat bergantung pada disiplin, loyalitas, integritas, dan akuntabilitas seluruh aparatur dalam menjalankan tugas serta mengimplementasikan setiap kebijakan pemerintah.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa hasil evaluasi akan menjadi dasar pelaksanaan pembinaan terhadap para sangadi dan lurah.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan teguran tertulis kepada aparatur yang berdasarkan hasil evaluasi dinilai memenuhi kriteria untuk dilakukan pembinaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebagaimana arahan Bapak Wali Kota, hasil evaluasi ini akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme pembinaan. Terhadap sangadi maupun lurah yang berdasarkan hasil evaluasi memenuhi kriteria untuk dilakukan pembinaan, teguran tertulis akan kami berikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sahaya.
Sahaya menjelaskan bahwa pemberian teguran bukan didasarkan pada satu indikator semata, melainkan merupakan hasil evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan.
Penilaian tersebut mencakup kedisiplinan dalam menjalankan tugas, kepatuhan terhadap kebijakan dan arahan pimpinan, loyalitas kepada organisasi, akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, kualitas pelayanan kepada masyarakat, kemampuan membangun koordinasi, respons terhadap program-program pemerintah daerah, hingga pelaksanaan kewajiban sebagai kepala desa maupun lurah.
Dengan pendekatan tersebut, setiap keputusan pembinaan dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan hasil evaluasi yang komprehensif.
Lebih lanjut, Sahaya menegaskan bahwa mekanisme pembinaan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa maupun kelurahan. Karena itu, setiap langkah yang diambil Pemerintah Kota memiliki dasar hukum yang jelas serta berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia menambahkan bahwa pembinaan bukan bertujuan mencari kesalahan ataupun memberikan sanksi semata, melainkan untuk membangun budaya kerja birokrasi yang lebih disiplin, profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Tujuan utama pembinaan adalah meningkatkan kualitas kinerja aparatur agar setiap sangadi dan lurah mampu menjalankan amanah jabatannya secara optimal serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat,” jelasnya.
Melalui evaluasi kinerja yang dilaksanakan secara berkala, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pemerintah berharap seluruh perangkat daerah, camat, sangadi, dan lurah terus meningkatkan disiplin, loyalitas, profesionalisme, serta akuntabilitas sehingga seluruh program pembangunan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (W)














