Wawali Kotamobagu Rendy Mangkat Dampingi 130 Pasangan di Nikah Massal Pemprov Sulut

METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU – Sebanyak 130 pasangan resmi mengikat janji suci dalam pernikahan massal yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Halaman Kantor Gubernur Sulut, Selasa, 21 Juli 2026.

Momen khidmat ini menjadi bagian dari peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia 2026. Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus membuka langsung kegiatan tersebut, disaksikan para kepala daerah se-Sulawesi Utara, termasuk Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat.

Bagi Rendy, nikah massal ini jauh lebih dari sekadar seremonial.

Ia menegaskan, program ini adalah terobosan nyata negara untuk hadir memastikan setiap keluarga memiliki legalitas yang sah.

Bacaan Lainnya

“Ini mempermudah masyarakat memperoleh legalitas pernikahan. Dampaknya langsung pada peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Sulut,” tegas Rendy.

Menurutnya, satu buku nikah membawa efek berantai bagi ketahanan keluarga.

“Legalitas ini memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi suami, istri, dan anak. Pengurusan Kartu Keluarga dan akta kelahiran jadi lancar. Inilah pondasi utama membangun keluarga sejahtera dan terlindungi,” jelasnya.

Isak haru dan senyum bahagia mewarnai prosesi. 130 pasangan dari berbagai penjuru Sulut itu kini melangkah dengan status baru: sah secara agama dan diakui negara.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti kuat sinergi Pemprov Sulut dan pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah.

Pos terkait