Dua Titik di Tagin Motanang dan Osion Disebut Masih Beroperasi, Warga Tunggu Nyali Aparat

METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU- Meski sudah berulang kali jadi sorotan, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, diduga masih terus beroperasi secara terang-terangan.

Informasi yang dihimpun media ini, ada dua titik panas yang masih aktif menggunakan alat berat jenis ekskavator. Dua titik itu berada di kawasan Perkebunan Tagin Motanang dan Perkebunan Osion, Desa Bakan.

Di dua lokasi tersebut, muncul dua nama yang disebut-sebut warga terkait aktivitas di lapangan, yakni Bob yang disebut berada di Tagin Motanang dan Gung yang disebut di Osion.
“Dua lokasi itu masih beraktivitas hingga hari ini tanpa tersentuh APH,” ungkap seorang sumber yang mengetahui persis kondisi lapangan, Minggu 9 Agustus 2026. Sumber tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena alasan keamanan.
Menurut sumber itu, aktivitas di kedua titik bukan skala kecil. Ekskavator masih hilir mudik mengeruk dan mengolah material yang diduga mengandung emas. Dentuman alat berat bahkan disebut masih terdengar hingga akhir pekan ini.

Jika benar, kondisi ini menjadi tanda tanya besar bagi pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya, wilayah Bakan dan sekitarnya sudah beberapa kali masuk dalam radar penertiban PETI.

Bacaan Lainnya

Sumber tersebut berharap penindakan tidak hanya menyasar pekerja di lapangan.

“Kalau memang masih beroperasi, seharusnya lokasi-lokasi ini ikut diperiksa. Jangan hanya yang di bawah, tapi juga siapa yang mengendalikan dan membiayai,” tegasnya.

Aktivitas PETI dengan alat berat bukan tanpa risiko. Selain berpotensi melanggar hukum, dampak lingkungannya nyata. Pembukaan lahan, perubahan bentang alam, sedimentasi sungai, hingga kerusakan kebun warga menjadi ancaman serius jika dibiarkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari APH terkait dugaan masih beroperasinya PETI di Tagin Motanang dan Osion. Belum diketahui pula apakah dua titik yang disebutkan warga tersebut sudah masuk dalam pemetaan dan agenda penindakan.

Catatan redaksi: Nama yang disebutkan dalam berita ini masih bersifat dugaan berdasarkan keterangan sumber di lapangan dan belum terkonfirmasi secara resmi. Seluruh pihak terkait diberikan ruang untuk hak jawab dan klarifikasi.

Masyarakat kini menanti. Apakah hukum akan benar-benar menyentuh hingga ke aktor di balik ekskavator, atau PETI di Bakan akan terus ngebut tanpa rem?

Pos terkait