Dua Tahun Lebih Bertugas, Pemko Bukittinggi Lepas Kajari Djamaludin

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Djamaludin, atas dukungan dan pendampingan selama menjalankan tugas di Kota Bukittinggi.

METROBATAM.COM, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menggelar acara silaturahmi sekaligus pelepasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bukittinggi, Djamaludin, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum perpisahan setelah Djamaludin menjalankan tugas sebagai Kajari Kota Bukittinggi selama 2 tahun 3 bulan 15 hari.

Dalam kesempatan itu, Djamaludin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemko Bukittinggi atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin selama dirinya bertugas.

Ia mengaku memiliki banyak kesan selama berada di Bukittinggi. Selain suasana kota yang sejuk, kuliner khas, serta kekayaan sejarah Bukittinggi sebagai kota perjuangan turut menjadi pengalaman yang tidak terlupakan selama menjalankan amanah.

Bacaan Lainnya

“Tanpa bantuan, tanpa kerja sama, dukungan dari Pemko Bukittinggi, kami bukan apa-apa. Tentunya kami banyak-banyak terima kasih atas dukungan selama ini,” ujar Djamaludin.

Djamaludin juga menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Pemko Bukittinggi maupun masyarakat apabila selama menjalankan tugas terdapat kekhilafan, baik dalam tutur kata maupun tindakan.

Masa jabatannya sebagai Kajari Kota Bukittinggi dijadwalkan berakhir pada Sabtu (19/9/2026). Setelah itu, ia akan memasuki masa purna tugas dan melanjutkan pengabdian sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Aceh.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan penghargaan atas kontribusi dan pendampingan yang diberikan Djamaludin selama bertugas di Kota Bukittinggi.

Menurut Ramlan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan memiliki peran penting dalam membantu pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan, khususnya dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

Salah satunya melalui pendampingan hukum pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Terima kasih atas bantuan dan pendampingannya selama ini. Kami tentu membutuhkan kepastian hukum dan arahan agar langkah yang diambil sesuai aturan,” ungkap Ramlan.

Atas nama Pemerintah Kota dan masyarakat Bukittinggi, Ramlan juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama berinteraksi terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Ia menegaskan, berakhirnya masa tugas Djamaludin di Bukittinggi bukan berarti hubungan silaturahmi ikut berakhir.

“Silaturahmi tentu tidak akan putus. Semoga Pak Kajari dan keluarga selalu sehat dan sukses di tempat tugas yang baru,” tuturnya.

Acara pelepasan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban, sekaligus menjadi penghormatan atas pengabdian Djamaludin selama lebih dari dua tahun memimpin Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi.

(PEMKO.BUKITTINGGI)

Pos terkait