Jaga Kebersihan Pasar 23 Maret, DLH Kotamobagu Minta Pedagang Sediakan Karung Sampah

Kadis DLH Kotamobagu, Erwin Pasambuna, SH,. Ketika sedang mengawasi penanggulangan sampah di pasar 23 Maret.

METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali mengingatkan para pedagang dan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di kawasan depan pintu gerbang Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Imbauan tersebut disampaikan karena kawasan depan pintu gerbang pasar yang diperuntukkan sebagai lokasi parkir sepeda motor pengunjung masih kerap ditemukan tumpukan sampah.

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap serta mengurangi kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di pasar yang menjadi salah satu pusat kegiatan ekonomi warga tersebut.

Kepala DLH Kotamobagu, Erwin Pasambuna, mengatakan kebersihan kawasan pasar membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan dari seluruh pihak, terutama para pedagang.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pedagang dapat membantu petugas kebersihan dengan menyediakan wadah atau karung khusus untuk menampung sampah sebelum diangkut.

“Pedagang dan masyarakat kami imbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di depan pintu gerbang pasar. Karena pintu gerbang ini diperuntukkan sebagai tempat parkir kendaraan roda dua, diharapkan kepada para pedagang menyediakan karung untuk sampah agar memudahkan petugas saat melakukan pengangkutan. Mari sama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Erwin, Jumat (11/9/2026).

Erwin menjelaskan, DLH Kotamobagu sebenarnya telah melakukan pengangkutan sampah secara rutin setiap hari. Namun, tingginya aktivitas perdagangan membuat sampah baru kembali muncul setelah proses pengangkutan selesai.

“Kami dari DLH setiap hari melakukan pengangkutan sampah, namun karena ini di pasar, setelah kami angkat ada lagi sampah yang baru,” ungkapnya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa persoalan kebersihan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan aktif pedagang, pengunjung pasar, maupun masyarakat sekitar agar lingkungan tetap bersih dan nyaman.

Selain mengingatkan pedagang untuk mengemas sampah dengan baik, DLH juga memberikan perhatian terhadap pembuangan sampah dalam jumlah besar serta sampah yang berasal dari luar wilayah Kotamobagu.

Erwin meminta masyarakat yang memiliki sampah dalam jumlah besar agar tidak membuangnya di kawasan pasar, melainkan langsung membawanya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kami mengimbau agar sampah yang jumlahnya banyak agar langsung ke TPA saja dan untuk sampah dari luar wilayah Kotamobagu agar tidak dibuang di kawasan Pasar 23 Maret,” tegasnya.

Penertiban dan peningkatan kesadaran tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan kawasan Pasar 23 Maret yang lebih bersih, tertata dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.

Erwin kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan kebersihan sebagai tanggung jawab bersama. Menurutnya, upaya pemerintah akan lebih maksimal apabila mendapat dukungan dan kesadaran dari warga.

“Menjaga kebersihan menjadi tugas bersama, bukan hanya pemerintah. Kesadaran juga harus datang dari para pedagang dan masyarakat,” pungkasnya. (W

Pos terkait