Perubahan APBD 2026, Pemkot Kotamobagu Fokuskan Anggaran pada Kebutuhan Prioritas Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD, Rendy Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Kotamobagu 2026

METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (12/9/2026).

Penyampaian Ranperda tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., yang mengikuti rapat secara daring dari Gedung DPRD Kota Kotamobagu.

Dalam penyampaiannya, Rendy menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut atas berbagai perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD tahun berjalan.

Menurutnya, dinamika dalam pelaksanaan anggaran daerah membutuhkan penyesuaian kebijakan agar program dan kegiatan pemerintahan tetap berjalan efektif, terarah, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

“Dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026, terdapat berbagai perkembangan yang tentunya harus ditindaklanjuti melalui penyesuaian kebijakan penganggaran, agar berbagai program dan kegiatan Pemerintahan Daerah dapat berjalan secara efektif, terarah, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan,” ujar Rendy dalam sambutannya.

Ia mengatakan, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah agar APBD tetap mampu beradaptasi terhadap perkembangan keadaan.

Dengan demikian, anggaran daerah diharapkan dapat terus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan Kota Kotamobagu.

Rapat Paripurna DPRD, Rendy Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Kotamobagu 2026

Rendy menambahkan, perubahan APBD tidak hanya menyangkut penyesuaian pada sisi pendapatan dan belanja daerah. Kebijakan tersebut juga menjadi langkah untuk merespons perkembangan kebijakan pembangunan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Selain penyesuaian pada sisi Pendapatan dan Belanja Daerah, Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026 juga dilakukan untuk menindaklanjuti perkembangan kebijakan pembangunan dan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” katanya.

Pemerintah Kota Kotamobagu, lanjut Rendy, terus melakukan penajaman terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Langkah tersebut dilakukan agar setiap alokasi anggaran benar-benar menyasar kebutuhan yang bersifat prioritas dan mendesak serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Penajaman program juga diharapkan dapat membuat penggunaan anggaran daerah menjadi lebih efektif dan memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Rendy turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas kontribusi mereka dalam proses penyusunan dan penyempurnaan dokumen Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Saya atas nama pihak eksekutif juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang terus memberikan ide, saran, dan masukan dalam penyusunan dan penyempurnaan dokumen Rancangan Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.

Rapat Paripurna DPRD, Rendy Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Kotamobagu 2026

Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu tersebut merupakan agenda pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E., dan dihadiri para anggota DPRD Kota Kotamobagu.

Turut hadir Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., Kasdim 1303 Bolaang Mongondow Mayor Cke. Nirwan, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Penyampaian Ranperda Perubahan APBD ini selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pos terkait