METROBATAM.COM, BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) terus mengusut tuntas penanganan kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata tajam dan senapan angin illegal yang mencuat pascabentrokan di Pulau Setokok, Kawasan Jembatan III, Batam pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Hingga saat ini, tim penyidik gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang telah mengamankan sebanyak 11 orang tersangka, Sabtu (3/10/2026).
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa, penambahan jumlah tersangka terjadi setelah penyidik Polresta Barelang mengamankan satu tersangka baru berinisial MG.
“Di Polda Kepri, Ditreskrimum telah mengamankan 5 orang tersangka. Sementara di Polresta, ada penambahan 1 orang lagi dengan inisial MG, sehingga total tersangka di Polresta menjadi 6 orang. Jadi secara keseluruhan, total ada 11 orang tersangka yang diamankan,” ujar Kombes Pol Nona saat memberikan keterangan resmi di Hanggar Helipad Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, pada Kamis (1/10/2026).
Kombes Pol Nona merinci, tersangka MG yang baru ditangkap diduga kuat merupakan pemilik dari senjata jenis senapan angin yang disita petugas. Sementara itu, dua tersangka terbaru yang ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri dijerat atas keterlibatan membawa dan menguasai senjata tajam di lokasi.
Menanggapi rumor yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum staf khusus gubernur hingga isu dugaan ‘pembunuh bayaran’ terkait pemuda asal Natuna, Kabidhumas Polda Kepri menegaskan bahwa, pihak kepolisian masih bertindak secara terukur dan mendalami seluruh informasi secara mendalam.
“Kami belum mendalami sampai ke sana. Terhadap para terduga pelaku, penanganan dilakukan secara profesional dan objektif sesuai dengan porsi serta peran mereka masing-masing,” tegas Nona.
Terkai isu-isu liar lainnya yang berkembang di publik, Nona meminta masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.
Pihak penyidik hingga saat ini masih terus bekerja di lapangan guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung dan menelusuri motif utama di balik penanganan kasus bentrokan tersebut. (Ilh4m)














