Kejari Batam Sosialisasi Tentang Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 31 Batam

Metrobatam.com, Batam – Kejaksaan Negeri Batam melakukan sosialisasi penyuluhan hukum terkait korupsi dan Narkoba kepada SMP Negeri 31 Batam pada, Jumat (29/09/).

Kasi Intel Kejaksaan Sukriyady, SH menerangkan, Kejaksaan Negeri Batam melakukan sosialisasi tentang penyuluhan hukum terkait korupsi dan narkoba kepada SMP Negeri 31 Batam, bahwa SMP Negeri 31 Batam harus dapat mengetahui tentang hukum walaupun dari sejak dini. Setelah mereka masuk di Perguruan Tinggi bisa menindak lanjutin Jaksa masuk Sekolah yang merupakan dari program Kepala Kejaksaan Negeri Republik Indonesia, pelaksanaan program penyuluhan hukum terkait korupsi dan narkoba sebelum-sebelumnya sudah dilaksanakan program tersebut terkait mengenai anti korupsi dan narkoba

Sementara itu, dalam pelaksanaan program penyuluhan hukum ini telah kita undang dari dinas pendidikan, kepala sekolah dan guru-guru. Materi dalam program penyuluhan hukum ini “mengenai tanya jawab kepada peserta anak didik siswa-siswi sekolah dan bersama tim Kejaksaan Batam. Peserta anak didik siswa-siswi sekolah ini sangat semangat dan antusias menanyakan tanya jawab, kepala sekolah pun menginginkan kembali program tentang penyuluhan di sekolah. Karena kepala sekolah juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program penyuluhan di Sekolah SMP Negeri 31 Batam.

“Program tentang penyuluhan hukum tetap berlanjut dan berkesinambungan, karena program ini tetap dilaporkan kepada Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi.
Tujuan adalah penngetahuan tentang hukum sejak dini sebagaimana permasalahan tentang korupsi dan narkoba. Siswa-siswi sekolah ini ingin mengetahui lebih mengenal apa itu Kejaksaan, karena banyak sekolah siswa-siswi ini belum mengenal Kejaksaan” imbuhnya

Bacaan Lainnya

Ditambahkanya juga, bahwa dalam tahun ini Kejaksaan Negeri Batam mensosialisasikan ke sekolah sudah keempat kali nya, Kepala Kejaksaan Negeri Batam menginginkan mensosialisasikan tentang penyuluhan hukum terkait korupsi dan narkoba ke seluruh sekolah-sekolah di Batam. Berbeda-beda tingkatan sekolah nya mulai dari SD, SMP, SMA dan sampai perguruan tinggi. Pemerintah Kota Batam juga membantu dan mendukung kerjasama penyuluhan hukum terkait-terkait mengenai hukum dan seluruh SKPD Pemerintah Kota Batam pun juga mendukung. Karena kriminal di Kota Batam ini sangat banyak jadi bisa mengantisipasi kepada anak-anak siswa-siswi sekolah ada nya penerangan mengenai hukum.

“Saya sebagai kejaksaan di Kota Batam menginginkan masyarakat sipil atau masyarakat biasa harus memahami aturan hukum dan artinya hukum. Jadi sama-sama kita membangun untuk aturan hukum Indonesia dari Pemerintah Kota Batam juga, dan sesuai aturan-aturan hukum di Indonesia” tutupnya

Toni Simamora

Pos terkait