Hendak Sidak Terkait Kapal Sengketa, Komisi I DPRD Kota Batam Ditolak PT NMS

Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Mardiyanto memberikan keterangan terkait penolakan pihak perusahaan terhadap rencana sidak Komisi I ke kawasan shypyard, Senin (6/11/2017) (Foto: Tribunnewsbatam)

Metrobatam.com, Batam – Rombongan Komisi I DPRD Kota Batam terpaksa putar arah (balik kanan) karena ditolak oleh managemen PT Nanindah Mutiara Shipyard (NMS) Tanjung Uncang, Batuaji, Senin (6/11) siang.

Padahal awalnya, komisi yang membawahi hukum dan pemerintahan ini, akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di perusahaan tersebut. Namun kemudian batal dilakukan karena mendapatkan penolakan dari pihak managemen dengan berbagai alasan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto bersama 5 anggotanya yakni Harmidi Umar Husen, Tumbur M Sihalolo, Yudi Kurnain, Sukaryo datang kelokasi menaiki mobil dinasnya.

Awalnya komisi I DPRD kota Batam yang dinahkodai Budi Mardianto langsung masuk ke lokasi perusahaan. Rombongan kemudian dipersilahkan masuk ke pos sekuriti perusahaan, namun pihak manajemen perusahaan tak ada dilokasi melainkan hanya petugas securiti perusahaan.

Bacaan Lainnya

Rombongan pun tampak lama menunggu di pintu masuk perusahaan sembari menunggu konfirmasi dari managemen perusahaan. Akan tetapi setelah dikonfirmasi kepihak manajemen berasalan sedang masih sibuk meetting diperusahaan lainnya. Anehnya, pihak perusahaan juga mengaku tak bisa menentukan kapan bisa waktunya.

Dikarenakan banyak alasan, rombongan Komisi I itupun langsung putar balik untuk pulang ke kantornya, meskipun pihak perusahaan membujuk agar tak balik dulu, tapi rombongan Budi Mardianto itupun tetap balik.

Dilokasi perusahaan, Budi Mardianto mengaku kesal dan agak marah karena tak diizinkan pihak perusahaan masuk keperusahaan ini. Padahal kita dalam tugas negara dan sudah memiliki surat tugas. Kami juga tak akan tinggal diam, dan kami akan balik lagi ke lokasi ini.

“Kami ditolak pihak perusahaan saat sidak kesini, padahal kami punya surat tugas. Kami datang kesini dalam tugas negara. Kami juga akan datang lagi,” ujarnya Budi saat itu.

Dia juga mengatakan, akan datang kembali sidak terkait kapal sengketa, dimana sidang kapal sengketa ini masih tahap Pengadilan Negeri (PN) Batam. Dan mendapat laporan jika nama lambung kapal ini diduga diganti atau dirubah oleh perusahaan.

“Kami turun kelokasi ini setelah dapat laporan bahwa nama lambung kapal ini diduga diganti perusahaan. Padahal kapal ini masih sidang sengketa di Pengadilan Negeri Batam, kita juga akan tindaklanjuti terus perkembangannya,” katanya lagi.

 

sumber: haluankepri.com

Pos terkait