JPKP Kepri Kritisi Edaran Gubernur Ansar Tunda Usulan Promosi Jabatan Fungsional untuk ASN

Fachrizan, S.Sos. Pemerhati Kebijakan Pemerintah

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad kembali mendapat sorotan. Ansar dalam hal ini pertanggal 30 April 2026 menerbitkan surat edaran tentang Penundaan Sementara Usulan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dalam rangka menjaga keberlangsungan Fiskal Daerah.

Penundaan tersebut diterbitkan berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu :
1. UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang mengatur Belanja Pegawai Pemerintah Daerah maksimal 30 Persen, sedangkan Pemprov Kepri Hari ini telah mencapai 40 Persen.
2. Kenaikan Fungsional berimplikasi pada Kenaikan Tunjangan Pegawai.
Menanggapi hal ini, Fachrizan selaku Ketua Harian JPKP Provinsi Kepulauan Riau mengatakan surat edaran tersebut membuktikan ketidakmampuan seorang Ansar Ahmad dalam menjalankan Roda Organisasi Setingkat Provinsi.

“Uji Kompetensi itu merupakan Hak para pegawai untuk berkarir dan meningkatkan kesejahteraan yang sudah diatur dalam aturan. Porsi Jabatan Eselon di Pemprov kan tidak banyak dan terkadang, diduga membutuhkan lobby atas dan bawah meja. Jadi wajar saja, ASN kita cenderung lebih mengejar peningkatan Jabatan Fungsional yang lebih stabil dibanding jabatan Eselon yang lebih politis, kabarnya jumlahnya mencapai ratusan yang sedang mempersiapkan diri untuk promosi jabatan fungsional mesti tertunda dan kecewa,” ungkap pria yang akrab disapa Fahry.
Ditambahkannya, Gubernur Ansar semestinya tidak menghambat karir para ASN dengan menerbitkan surat Penundaan Sementara Usulan Uji Kompetensi Tersebut.

“Saran kami, sebaiknya bentuk Tim Strategis dari berbagai unsur guna memaksimalkan sumber pendapatan yang tidak membebani masyarakat. Evaluasi per 2 bulan Kepala Dispenda, bila tidak ada Progress ya copot saja. Jangan hanya berwacana, semangat menggebu-gebu meningkatkan PAD tapi akhirnya balik lagi ke mode awal, tetap pajak dari masyarakat juga yang dikejar. Masih ada beberapa waktu untuk memaksimalkan pendapatan. Soal Promosi Kenaikan Jabatan Fungsional, itu sudah menjadi hak mereka sebaiknya ditarik kembali surat tersebut,” tambah Fahry.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Fahry, situasi lemahnya ekonomi masyarakat hari ini merupakan akumulasi dari kebijakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang tidak berpihak pada masyarakat.

“Dari Periode Pertama Ansar Ahmad sudah berpijak pada kebijakan meminjam ke PT.SMI untuk mempercepat pembangunan Infrastruktur, kondisi saat itu APBD Kepri masih sehat. Periode Kedua, Latah dengan Kebijakan sebelumnya, Kembali Meminjam dengan tujuan Bank BJB sebesar 400 Milyar namun dengan kondisi APBD yang sedang tidak sehat, dan tetap mengejar infrastruktur sebagai target periodesasi kedua ditengah Efisiensi dan pengetatan Dana Trasfer Pusat Ke Daerah, lemahnya daya beli dan daya bayar masyarakat diakibatkan pendapatan yang tidak menentu,” kata Fahry.

Mengakhiri perbincangannya, Fahry menyampaikan ekonomi masyarakat kita akan terus tergerus bila Gubernur Kepri Ansar Ahmad tidak mengevaluasi Kebijakan Peruntukan Pinjaman 400 Milyar ke Bank BJB.

“Pak Gubernur Mohon dievaluasi kembali peruntukan pinjaman tersebut, tunda pembangunan infrastruktur besar, alihkan peruntukan pinjaman untuk Program pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal agar dana besar tersebut berputar dimasyarakat kita. Bila ini diabaikan maka akan banyak masyarakat yang terkorbankan, Tahun Depan Hutang akan mempersempit ruang belanja publik, ekonomi semakin sulit dan semakin kecil potensi untuk memperbaiki kondisi ini,” Ujar Fahry mengakhiri.

(Budi)

Pos terkait