DPRD Batam akan Panggil BC dalam RDP, Terkait Maraknya Pengiriman Barang Ilegal Keluar Batam

Anggota DPRD Kota Batam, Uba Ingan Singalingging

Metrobatam.com, Batam – Komisi II DPRD Kota Batam akan memanggil Bea dan Cukai (BC) tipe B Batam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk meminta kejelasan informasi terkait maraknya pengiriman barang ilegal termasuk Handphone (Hp) Free Trade Zone (FTZ)  keluar Batam.

“Kita akan memanggil BC dalam RDP di Komisi II, untuk meminta kejelasan informasi dari masyarakat tentang peredaran barang ilegal keluar Batam dimana tidak dikenakan pajak termasuk Hp,” kata Anggota DPRD Kota Batam, Uba Ingan Singalingging, Selasa (23/1).

Dia mengatakan, peran DPRD Batam disini yakni melakukan pengawasan terhadap seluruh aktifitas yang berhubungan langsung dengan masyarakat. “Kita pertanyakan bagaimana aturan berlaku serta berapa kuota diberikan serta bagaiamana pengawasan mereka di lapangan,” ucap mantan aktivis Batam ini.

Menurutnya, aturan lalu lintas barang dari kawasan FTZ keluar kawasan FTZ sudah jelas, tinggal bagaimana penerapan dilapangan. “Misal Hp FTZ kalau pemakaian pribadi biasa tapi kalau skala besar harusnya ada aturan tersendiri. Dan ini perlu dipertanyakan,” ujar politisi Hanura ini.

Bacaan Lainnya

Ditempat sama, Anggota DPRD Kota Batam lainnya Ida Nursanti akan segera mengatur agenda pemanggilan RDP untuk BC tipe B Batam, karena ada disana peran wakil rakyat dalam hal pengawasan. “Ya, kita akan atur agenda pemanggilan dalam waktu dekat,” katanya.

Sebelumnya Informasi dari sumber terpercaya mengungkapkan bahwa para importir Hp di Kota Batam tidak membayarkan secara keseluruhan PPN serta pajak kepada Negara ketika dilakukan pengiriman barang keluar kawasan FTZ Batam.

“Harusnya ketika Hp dikirim 100 unit keluar Batam semua wajib dikenakan pajak, namun diduga praktek di lapangan hanya 10 unit yang dibayarkan sedangkan lainnya tidak, namun agar berjalan mulus ada setoran dibayarkan kepada oknum,” katanya, Minggu (14/1).

Dia mengatakan pihak terlibat dalam permainan bisnis gelap ini sangat banyak, mulai dari para importir, jasa pengiriman barang sampai terakhir kepada oknum yang memiliki wewenang menindak setiap pelanggaran.

“Saya tahu siapa orang bermain di dalamnya, namun saya tidak ingin menyampaikan karena tidak ada bukti kuat. Sebab saya juga pernah ikut sebentar dalam bisnis ini meskipun baru skala kecil,” ucapnya.

Dia menambahkan, praktek curang yang merugikan negara ini bukan lagi menjadi rahasia umum. Hanya saja tidak pernah tersentuh oleh aparat berwenang. “Mana ada aparat di Batam berani melakukan penindakan, ini sudah permaianan kelas tinggi,” katanya.

Bahkan, sampainya ada ribuan Hp sengaja diselundupkan dari Batam melalui Riau daratan tanpa ada dikenakan pajak sama sekali. “Sudah banyak kejadian bahwa ribuan Hp selundupan sering ditangkap oleh penegak hukum di Riau,” katanya.

 

Sumber : Haluankepri.com

Pos terkait