Metrobatam.com, Bukittinggi – Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi Sumatera Barat kembali menangkap empat orang tersangka pelaku Narkoba di lokasi yang berbeda dan mengamankan puluhan paket narkotika di Cibuak Bagalang Surau Kamba, Ampang Gadang, Kabupaten Agam. Sabtu (28/7/2018) pukul 01.30 WIB.
Kasat Narkoba AKP Pradipta Putra Pratama mengatakan, bahwa telah dilakukan penangkapan kepada empat orang tersangka pelaku narkoba dengan inisial ‘AS’ (28), ‘DNP’ (38), ‘YAR'(19) dan ‘LO’ (27), dengan puluhan barang bukti narkotika jenis sabu.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat anggota Opsnal Res Narkoba Polres Bukittinggi langsung melakukan penyelidikan, dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS dan setelah diamankan tersangka langsung dilakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan 24 paket narkotika jenis sabu serta satu buah Bong beserta alat hisap,”jelasnya.
” Tersangka AS mengakui Narkoba tersebut miliknya, dimana satu paket sabu adalah milik tersangka DNP dan dilakukan pengembangan ke rumah tersangka DNP di Banda Gadang Jorong Padang Luar, Kabupaten Agam, kemudian tersangka mengakui barang yang ditemukan pada tersangka AS adalah sebelumnya miliknya,” ungkap Kasat.
“Kemudian tersangka AS mengakui 23 paket narkotika jenis sabu didapatkan dari YAR yang disuruh oleh LO kemudian dilakukan pengembangan dan penggeledahan dan dihadapan saksi tersangka mengakui barang tersebut merupakan barang miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi untuk pengusutan lebih lanjut.”lanjutnya.
“Kita tidak henti-hentinya melakukan operasi terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda sebagai penerus cita-cita bangsa, kita berantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tutup Kasat Narkoba AKP Pradipta Putra Pratama
(Rudi/Andy)














