Banyak yang Merugi, Kemenhub Pantau Kondisi Keuangan Maskapai

Ilustrasi

Metrobatam.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan sedang memantau kondisi keuangan maskapai yang beroperasi di Indonesia. Hal ini dilakukan menyusul pernyataan Lion Air Group yang meminta penangguhan pembayaran jasa kebandarudaraan pada PT Angkasa Pura I. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan, kondisi keuangan setiap maskapai yang beroperasi di Indonesia masih dalam pantauan regulator Direktorat Udara Kemenhub.

“Tetap masih dalam pantauan kita. Memang kondisinya nggak ada yang untung kalau dilihat laporan keuangan tahun 2018. Kita menganalisis semua dan berkoordinasi untuk keberlangsungan operasi maskapai ke depan,” ujar Polana di Jakarta, kemarin.

Menurut Polana, saat ini banyak maskapai tengah merugi sehingga pembayaran padaoperator bandara menjadi terganggu, termasuk maskapai Lion Air. “Kalau dari laporan keuangan, terakhir 2018, banyak yang rugi. Nggak ada yang untung,” katanya. Dia menyebutkan, bahkan maskapai AirAsia menanggung kerugian Rp1 triliun. “Ekuitasnya negatif, tapi karena dia holding, ya jadi bisa mendukung,” katanya.

Saat ini pihaknya sedang menganalisis kondisi keuangan maskapai. “Kita lagi melakukan analisis kira-kira apa yang mereka alami, memang tidak ada subsidi sama sekali ya,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, manajemen PT Angkasa Pura I (API/Persero) menyatakan telah berkoordinasi dengan Lion Air Group terkait penangguhan pembayaran jasa kebandarudaraan PT Angkasa Pura I.

Corporate Secretary PT API, Handy Heryudhitiawan mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan penundaan Lion Air Group melalui surat yang dikirim per awal Februari 2019.

“Permohonan Lion Air itu sudah kita koordinasikan sehingga penangguhan pembayaran mereka kepada kami sudah mulai diselesaikan. Terkait ke depannya, mereka tetap melaksanakan kewajiban berdasarkan tenggat waktu yang disepakati,” ungkapnya.

Handy menjelaskan kondisi maskapai di Tanah Air memang sedang mengalami penurunan. Di sisi lain, Manajemen API juga siap berkoordinasi mencari solusi bersama. “Namun, perlu kami sampaikan bahwa sesungguhnya biaya operasional ban dara terhadap operasi pesawat hanya sekitar 1,5% dari total biaya.

Tapi, kalau ada kondisi sulit, ya tentu komunikasi selalu kita buka terhadap semua mas ka pai,” ujarnya. Lion Air Group telah menyatakan meminta pada Manajemen API selaku pengelola bandara diperlakukan sama dengan operator penerbangan.

Corporate Communication Lion Air Group, Danang Mandala mengatakan, Lion Air Group telah menyampaikan permohonan itu melalui surat resmi kepada pengelola bandar udara dibawah Manajemen API.

“Kewajiban pembayaran Lion Air Group yang diminta itu adalah untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2019,” ujarnya. Dia menambahkan, Lion Air Group bersama pengelola bandara juga sudah melakukan pertemuan resmi dan menyepakati se cara tertulis.

“Selanjutnya kewajiban pembayaran untuk bulan April dilakukan normal atau tidak ada penundaan,” katanya. PT Angkasa Pura I mengelola 13 bandara di Indonesia. Saat ini kapasitas total 13 bandara kelolaannya mencapai 69,5 juta penumpang.

Pada 2023 seluruh bandara kelolaan PT Angkasa Pura I diproyeksikan bisa menampung 140 juta penumpang per tahun. Bandara-bandara kelolaan AP I tersebut di antaranya Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Juanda, Sultan Hasanuddin (Makassar), Bandara Sepinggan, Lombok, serta Ahmad Yani.

(Mb/Okezone)

Pos terkait