METROBATAM.COM, BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka koordinasi pencegahan korupsi pada kawasan industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta Proyek Strategis Nasional (PSN), Rabu (8/4/2026).
Kunjungan tim KPK yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V, Dian Patria, bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan investasi di kawasan strategis nasional.
Dalam pertemuan tersebut, KPK menilai sektor kawasan industri, KEK, dan PSN memiliki potensi kerentanan, terutama pada aspek perizinan, penanaman modal, hingga pengembangan kawasan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan tata kelola yang komprehensif guna meminimalisir risiko penyimpangan.
“Kami mengapresiasi diskusi yang berlangsung dinamis bersama BP Batam. Hal ini penting untuk memetakan risiko pencegahan korupsi, menyelesaikan persoalan lintas sektor, serta menjaga aset negara di kawasan strategis,” ujar Dian Patria.
KPK juga menekankan pentingnya memastikan seluruh insentif yang diberikan negara benar-benar berdampak bagi perekonomian nasional dan masyarakat, serta menghindari potensi moral hazard di tengah dinamika global. Selain itu, kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan, regulasi, serta standar operasional menjadi perhatian utama.
Menanggapi hal tersebut, Amsakar Achmad menegaskan komitmen BP Batam dalam memperkuat tata kelola kawasan strategis yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi di kawasan industri, KEK, dan PSN,” tegas Amsakar.
Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan kebijakan terkait pengelolaan kawasan investasi di Batam, terutama pada irisan antara Free Trade Zone (FTZ), KEK, dan PSN.
Menurutnya, Batam memiliki karakteristik khusus sebagai kawasan FTZ yang membutuhkan pendekatan kebijakan yang adaptif dan terintegrasi.
Senada dengan itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan bahwa status Batam sebagai FTZ selama ini telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan investasi.
Ia menilai, optimalisasi kebijakan FTZ perlu menjadi fokus utama agar tidak terjadi tumpang tindih dengan skema KEK maupun PSN.

Dalam diskusi tersebut, turut dibahas berbagai isu strategis lintas sektor, mulai dari perizinan dasar dan lingkungan, pengawasan kepabeanan dan tenaga kerja asing, integrasi sistem informasi, hingga ketersediaan energi dan air bagi industri.
Sebagai langkah ke depan, BP Batam mendorong penguatan peran Batam sebagai kawasan Free Trade Zone secara menyeluruh, dengan meminimalkan potensi tumpang tindih kebijakan dengan KEK dan PSN.
Melalui koordinasi ini, BP Batam dan KPK sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berintegritas. Upaya tersebut diharapkan mampu memastikan pengembangan kawasan strategis di Batam memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah maupun nasional. (mb)














