Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo Minta Dishub dan Satlantas Polresta Barelang untuk Awasi Ketat Angkot Bimbar

Anggota DPRD Kota Batam,  Arlon Veristo

Metrobatam.com, Batam – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penertipan Bimbar angkutan umum kota (Angkot) Batam. Senin (19/10/2020).

RDP yang diadakan di ruang rapat komisi III DPRD kota Batam turut dihadiri oleh Dinas Perhubungan kota Batam, Satlantas Polresta Barelang dan perusahaan pemilik angkutan umum kota Batam.

Sekretaris Komisi III DPRD Arlon Veristo meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polresta Barelang benar-benar mengawasi dengan ketat terhadap angkutan umum ini.

Bacaan Lainnya

“Sopir angkutan umum harus punnya SIM, sopirnya tidak boleh sembarangan, kalau ada angkutan Bimbar memang tidak layak jalan atau beroperasi langsung saja dikandangi atau ditangkap” tutur kepada sejumlah media saat di temuai selesai RDP.

Arlon juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk betul-betul mengikuti aturan dan rambu-rambu lalu lintas dan juga untuk pemilik kendraan angkutan umum untuk menghimbau sopir-sopirnya untuk mengutamakan keselamatan di jalan raya dan mematuhi aturan. (Yandra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *