DPRD Setujui Pemakzulan Walikota Rahma

DPRD Setujui Pemakzulan Walikota Rahma

METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG Hampir Seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang resmi ingin mema’zulkan Wali Kota Tanjungpinang.

Pemakzulan ini telah disetujui mayoritas anggota DPRD yang hadir dalam sidang paripurna tentang hak interpelasi DPRD Kota Tanjungpinang atas Perwako Nomor 56 tahun 2021 dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, Jum’at, (29/10).

“DPRD Tanjungpinang dengan kerendahan hati, maka sudah seharusnya memakzulkan saudari Wali Kota Tanjungpinang Rahma,” ujar Yuniarni Pustoko Weni.

Dengan putusan yang dibuat DPRD dini hari. Adiya Prama Rivaldi selaku ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) mengatakan, sebaiknya seperti itu.

Bacaan Lainnya

“Sebaiknya memang seperti itu, Jika suatu pemimpin tidak bisa memimpin suatu daerah yang dipimpin lebih baik segera undur diri dari jabatan yang diamanahkan Rakyat. Sebelum dima’zulkan dengan paksa,” ujarnya.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma memilih tidak hadir dalam undangan rapat paripurna itu.

(Hingga informasi ini dipublikasikan, DPRD Kota Tanjungpinang dan Rahma sendiri belum memberikan statmen secara detail).

(Nurhan Erlangga)

Pos terkait