Jebakan Utang 400 Miliar Daerah: Mengkaji Resiko dan Beban Daerah

METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG — Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang mengajukan pinjaman sebesar Rp400 miliar patut dikritisi secara serius. Bukan karena pinjaman daerah selalu salah, melainkan keputusan berutang harus diukur dari kemampuan fiskal, urgensi kebutuhan, dan manfaat langsung yang dirasakan masyarakat. Berdasarkan pernyataan Gubernur dan DPRD pinjaman itu diarahkan untuk membiayai sejumlah proyek besar, termasuk pembangunan poliklinik RSUP Raja Ahmad Tabib dan Museum serta Monumen Bahasa di Pulau Penyengat.

Persoalannya, ketika ruang fiskal daerah sedang menyempit, prioritas anggaran semestinya diarahkan pada program yang paling cepat menggerakkan ekonomi rakyat dan paling langsung menyentuh kebutuhan publik.

Pada Tahun sebelumnya, Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 justru menunjukkan bahwa kondisi fiskal daerah belum cukup nyaman untuk menanggung tambahan utang besar. Realisasi pendapatan daerah 2025 hanya mencapai Rp3,73 triliun dari target Rp3,91 triliun, dengan PAD sebesar Rp1,75 triliun dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,97 triliun. Artinya, struktur keuangan Kepri masih sangat bergantung pada dana transfer. Di sisi lain, SiLPA akhir tahun hanya sekitar Rp18,62 miliar. Angka ini menunjukkan bantalan fiskal daerah relatif tipis. Dalam kondisi seperti itu, menambah kewajiban pembayaran utang justru meningkatkan tekanan terhadap APBD tahun-tahun berikutnya.

Komposisi belanja daerah juga memperlihatkan ruang gerak yang terbatas. Dari total realisasi belanja 2025 sebesar Rp3,73 triliun, belanja operasional mencapai Rp2,78 triliun, sedangkan belanja pegawai sendiri mencapai Rp1,45 triliun. Sementara itu, belanja modal yang benar-benar terealisasi hanya Rp247,37 miliar. Dengan kata lain, rencana pinjaman Rp400 miliar bahkan lebih besar daripada seluruh belanja modal yang terealisasi dalam satu tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa pinjaman tersebut bukan angka kecil bagi APBD Kepri, melainkan komitmen fiskal yang sangat besar dan berisiko mengunci ruang anggaran di masa depan.

Bacaan Lainnya

Masalahnya bukan hanya pada besarannya, tetapi juga pada timing dan prioritasnya. Tercatat jelas adanya penyesuaian efisiensi, keterbatasan kas daerah, dan realitas bahwa tidak semua kegiatan bisa berjalan normal. Dalam situasi seperti ini, pemerintah seharusnya menempatkan anggaran pada sektor yang memberi daya ungkit langsung bagi masyarakat seperti bantuan produktif UMKM, beasiswa, transportasi antarpulau, penguatan layanan kesehatan dasar, penciptaan lapangan kerja, dan dukungan terhadap daya beli rumah tangga. Bila utang justru diarahkan ke proyek yang manfaat ekonominya tidak segera dirasakan luas oleh masyarakat, maka beban fiskal hari ini hanya akan ditukar dengan tekanan sosial-ekonomi pada tahun-tahun mendatang.

Monumen bahasa menjadi simbol budaya dan lahirnya bahasa persatuan yang menjadi kebanggaan masyarakat Kepri dan mampu menjadi budaya nasional. Hal ini sepantasnya kita dorong pembiayaan dibangun menggunakan dana APBN.

Sebelumnya Gubernur Kepri Ansar Ahmad Optimis melobi Pemerintah Pusat dengan Proyek Pembangunan Jembatan Batam-Bintan dengan Estimasi total biaya diperkirakan mencapai 13 Trilyun Rupiah dapat direalisasikan menggunakan APBN dan menjadi Proyek Strategis Nasional namun belum terwujud, Hari ini Pembangunan Monumen Bahasa dengan nilai pekerjaan sekitar 100 milyar harusnya Pemprov Kepri juga Optimis mampu melobi Pemerintah Pusat untuk membiayai pembangunan proyek tersebut.

Pendukung kebijakan ini mungkin berargumen bahwa ekonomi Kepri sedang tumbuh baik. Memang benar, tercatat pertumbuhan ekonomi Kepri tahun 2025 mencapai 6,94 persen dan PDRB per kapita tergolong tinggi dibanding banyak provinsi lain di Sumatera. Namun angka makro yang kuat tidak otomatis berarti kondisi masyarakat sudah aman. Ketimpangan masih tinggi, pengangguran terbuka masih ada, dan manfaat pertumbuhan belum sepenuhnya merata. Dalam situasi seperti itu, kebijakan fiskal yang baik bukanlah mengejar proyek besar semata, melainkan memastikan pertumbuhan ekonomi benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Karena itu, yang perlu dipersoalkan bukan sekadar boleh atau tidaknya Pemprov Kepri berutang, tetapi untuk apa utang itu dipakai. Utang daerah hanya layak bila digunakan untuk proyek yang produktif, berdampak langsung pada pelayanan dasar, dan memiliki manfaat sosial-ekonomi yang jelas serta terukur. Bila pinjaman Rp400 miliar digunakan untuk proyek yang manfaatnya lambat, sempit, atau lebih bersifat simbolik, maka keputusan tersebut sulit dibenarkan secara moral maupun fiskal. Pemerintah boleh saja membangun simbol budaya dan infrastruktur prestisius, tetapi jangan sampai itu dilakukan dengan membebani APBD ketika kebutuhan ekonomi masyarakat yang lebih mendesak belum terjawab.

Di sinilah DPRD Kepri seharusnya menjalankan fungsi pengawasan secara lebih tegas. Persetujuan terhadap pinjaman daerah tidak boleh dipandang sekadar formalitas administratif, tetapi harus menjadi forum untuk menguji rasionalitas kebijakan, kemampuan bayar APBD, serta manfaat konkret bagi masyarakat.

Kesepakatan besaran Pinjaman yang dilakukan Tim TAPD bersama Banggar DPRD sebesar 250 Milyar pada pembahasan dan masuk dalam APBD 2026, Namun MOU Pemprov bersama bank BJB naik sebesar 400 Milyar. Walaupun pencairan pinjaman dilakukan dengan 2 kali pencairan,  ditahun 2026 dengan nilai 250 Milyar dan menunggu pembahasan bersama kembali untuk persetujuan angka sisa 150 milyarnya. Namun, Patut dipertanyakan dasar Pemprov meneken MOU diluar dari angka yang telah disetujui bersama DPRD, Karena DPRD merupakan Lembaga yang sah dan menjadi bagian dari Pemerintahan Daerah serta ikut bertanggungjawab atas resiko pinjaman tersebut.

Fachrizan, S.Sos.  Pemerhati Kebijakan Pemerintah

APBD Kepri tahun anggaran 2026, Pemprov melalui Disperindag menganggarkan 2 Milyar untuk Bantuan UMKM tanpa Bunga dan bantuan beasiswa untuk pendidikan D3 hingga S2 dengan anggaran sebesar 3 Milyar. Dengan jumlah 2 juta jiwa penduduk masyarakat Kepri, bukankah besaran bantuan dari kedua Program tersebut masih perlu dimaksimalkan dan Program-program tepat sasaran dan bersentuhan langsung ke masyarakat lainnya.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah daerah bukanlah seberapa besar proyek yang dibangun, tetapi seberapa besar kebijakan anggaran mampu meringankan beban masyarakat. Di tengah fiskal daerah yang terbatas, ketergantungan pada transfer pusat yang masih tinggi, dan bantalan anggaran yang tipis, Pemprov Kepri seharusnya lebih berhati-hati. Utang Rp400 miliar mungkin bisa saja sah secara prosedural, tetapi belum tentu bijak secara prioritas. Dalam keadaan seperti sekarang, yang lebih dibutuhkan masyarakat Kepri bukan keberanian berutang, melainkan keberanian pemerintah untuk menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama belanja daerah.

Penulis : Fachrizan, S.Sos.
Pemerhati Kebijakan Pemerintah

 

Pos terkait