Pemko Batam Perkuat Layanan Digital, Sistem Pengaduan Publik Jadi Prioritas

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah

METROBATAM.COM, BATAM – Pemerintah Kota Batam terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital, salah satunya melalui penguatan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang terintegrasi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra dalam pembukaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan bertema Penguatan Pengelolaan SP4N-LAPOR! dalam Tata Kelola Mikro”, Rabu (29/4/2026), di Kantor Wali Kota Batam.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Ombudsman RI, dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik secara langsung maupun daring.

Dalam sambutannya, Firmansyah menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat yang efektif merupakan elemen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

“Pengelolaan pengaduan bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemko Batam menjadikan SP4N-LAPOR! sebagai instrumen strategis untuk menampung aspirasi masyarakat secara cepat, transparan, dan terukur. Penguatan pada tingkat mikro dinilai penting agar setiap OPD mampu mengelola aduan secara sistematis, mulai dari tahap penerimaan, verifikasi, hingga tindak lanjut.

Dalam sambutan Wali Kota Batam yang dibacakan, ditegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi melalui sistem pengaduan yang responsif dan akuntabel.

Selain itu, peran admin instansi, admin pengawas, dan admin evaluasi pelayanan publik dinilai sangat penting untuk memastikan setiap laporan tidak hanya ditindaklanjuti, tetapi juga dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi kebijakan.

Pemko Batam juga terus melakukan berbagai langkah strategis, seperti memperkuat koordinasi lintas OPD, menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP), meningkatkan mekanisme eskalasi, serta mengoptimalkan data pengaduan sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Kita tidak bisa lagi hanya bersikap reaktif. Ke depan, Batam harus menjadi pemerintah yang prediktif, mampu membaca pola pengaduan sebagai sistem peringatan dini dalam merumuskan kebijakan yang tepat,” tegas Firmansyah.

Ia menambahkan, pengaduan masyarakat seharusnya dipandang sebagai sumber informasi berharga yang dapat mendorong inovasi layanan serta peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi, peningkatan kapasitas aparatur, serta pertukaran praktik baik antarinstansi. Dengan demikian, pengelolaan pengaduan publik di Kota Batam dapat semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi dan transformasi, Pemerintah Kota Batam terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, adaptif, dan berdaya saing di tingkat nasional.

Pos terkait