METROBATAM.COM, BATAM – Pasca pemeriksaan oleh DPM-PTSP Batam terkait dokumen perizinan yang di miliki salah satu Outlet Hollywings di Batam, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akhirnya memanggil pihak Hollywings beserta dinas terkait untuk memberikan penjelasan perizinan operasi di kawasan Harbourbay.
Pemanggilan tersebut dituangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I Dprd Batam Selasa, (5/7/2022) di ruang Rapat Komisi I.
Rapat tersebut di pimpinan Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam Safari Ramadhan. Dalam Rapat itu, Komisi I DPRD Batam meminta data terkait semua perizinan yang ada di kawasan Harbourbay. Namun, sangat disayangkan banyak dugaan perizinan yang tidak lengkap di kawasan tersebut.
“Kita sudah panggil pihak DPM-PTSP Batam, PTSP BP Batam, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, beserta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun, semua pemaparan itu tidak ada yang bisa menjelaskan terkait hal ini. Dikarenakan yang di datangkan itu orang yang tidak mengerti dan tidak tahu dengan hal ini,” kata Safari.
Safari menyebutkan, sangat menyayangkan oleh pihak Harbourbay yang tidak menghadiri undangan Komisi I DPRD Batam. Sementara, yang paling penting adalah pihak Harbourbay untuk dapat menjelaskan bagaimana perizinan kawasan Harbourbay.
“Sangat disayangkan sekali kepada pihak Harbourbay yang tidak menghadiri undangan Komisi I. Yang jelas kami disini hanya ingin mendudukkan beberapa belah pihak untuk membantu penyelesaian yang sedang terjadi saat ini,” jelasnya.
Diwaktu yang sama, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam Ling Khai menegaskan, untuk memenuhi undangan Komisi dan menghadirkan orang yang berkompeten dalam menyampaikan data data yang di butuhkan Komisi I.
“Saya di sini hanya ingin orang yang berkompeten dalam penyampaian ataupun pemaparan yang dibutuhkan Komisi I. Kalau hanya sekedar hadir dengan bawa kaki saja, lebih baik tidak usah datang sama sekali. Karena disini kami butuh data lengkap terkait perizinan. Tujuan kami juga untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Batam,” katanya.
Saat di tanya persoalan Izin IMB di Kawasan Harbourbay, Perwakilan Dinas Cipta Karya menyebutkan sampai saat ini banyak yang belum mendapatkan IMB.
“Seperti yang disampaikan oleh Cipta Karya, mereka belum menerima Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Lantas bertahun tahun kawasan itu beroperasi dengan menggunakan izin apa dan dari mana? Sebagai contoh Swiss Bell Mall kini menjadi Swiss Bell Hotel, itu IMB nya seperti apa? Apakah IMB nya berubah atau bagaimana kita belum menemukan jawabannya. Maka hal ini menjadi kecurigaan Publik nantinya,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, banyak perusahaan di kawasan Harbourbay yang tidak memiliki Serikat Layak Fungsi dan surat layak operasional dari Dinas Pemadam Kebakaran.
“Nah ini juga menjadi pertanyaan untuk kita, bagaimana perusahaan di kawasan tersebut bisa beroperasi tanpa ada sertifikat Fungsi dan surat layak Operasional dari Dinas Pemadam Kebakaran? Sementara rata rata perusahaan di sana bisa dikatakan memiliki Resiko tinggi terhadap Kebakaran ataupun kecelakaan dan lain lain,” ujarnya.
Dalam kasus tersebut, bisa dipastikan kurangnya pengawasan pemerintah di kawasan tersebut.
” Kami berharap, kepada Dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan cek kembali perizinan yang ada di kawasan Harbourbay itu. Hal ini untuk bertujuan agar PAD Kota Batam meningkat,” pungkasnya. (Fai)














