Komisi III DPR Awasi Langsung Lembaga Peradilan di Kepri

METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG – Dalam rangka memberikan pengawasan secara langsung kepada mitra-mitra kerjanya di daerah, Komisi III DPR RI melakukan Rapat Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan tiga lingkungan peradilan se-wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Rapat kerja yang dipimpin oleh Wihadi Wiyanto, didampingi oleh sembilan anggota Komisi III DPR.

Rapat itu dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Erwin Mangatas Malau, beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau M. Sutomo, beserta jajarannya dan Ketua PTUN Tanjung Pinang Al’an Basyier.

Wihandi menungkapkan, kunjungan kerja itu menjadi tugas konstitusional Anggota DPR khususnya Komisi III dalam rangka melakukan pengawasan kepada para mitranya di daerah dimana hal yang penting di daerah akan menjadi masukan dalam Rapat Konsultasi, Rapat Kerja maupun Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kementerian/ Lembaga Terkait.

“Melalui Rapat Kerja itu diharapkan para mitra kerja khususnya pengadilan dapat menyampaikan seluruh hasil dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsinya, termasuk dalam strategi dan program prioritas, kendala dan hambatan yang masih dihadapi, maupun dukungan kebutuhan anggaran dan legislasi dalam rangka mewujudkan sistem penegakan hukum dan layanan publik yang transparan, profesional dan akuntabel,” ungkap Wihandi, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (16/10/2023).

Bacaan Lainnya

KPT Kepulauan Riau Erwin Mangatas Malau, menjelaskan kendala yang dihadapi pengadilan seperti belum adanya fasilitas rumah dinas untuk para Ketua, Wakil Ketua dan para Hakim Tinggi Kepulauan Riau, kendaraan dinas dan tunjangan kemahalan bagi ASN non hakim di PT Kepulauan Riau beserta jajarannya.

Selanjutnya, KPTA Kepulauan Riau M. Sutomo, menjelaskan perlunya pembentukan PA Bintan, kenaikan kelas PA Dabo Singkep, PA Natuna dan PA Tanjung Balai Karimun. Sedangkan KPTUN Tanjung Pinang Al’an Basyier, menjelaskan jumlah gugatan sebanyak 18 perkara dengan perkara yang menonjol kasus sengketa dengan BP Batam, dan perlunya dukungan anggaran untuk renovasi gedung PTUN. (infopublik)

Pos terkait