Queensland Australia Terapkan Hukuman Dewasa untuk Anak 10 Tahun

Negara bagian Australia, Queendsland menerapkan hukuman seperti orang dewasa untuk anak berusia 10 tahun. (Foto: Freepik)

METROBATAM.COM, AUSTRALIA – Negara bagian Queensland, Australia, telah mengesahkan undang-undang baru yang memungkinkan anak-anak 10 tahun dikenai hukuman seperti orang dewasa. Hukuman ini berlaku untuk kejahatan berat, termasuk pembunuhan, penyerangan serius, dan pembobolan, dilansir dari BBC News, Jumat (13/12/2024).

Pemerintah menyatakan bahwa aturan ini merupakan respons terhadap kemarahan masyarakat dan bertujuan memberikan efek jera. Penelitian menunjukkan hukuman yang lebih keras tidak efektif mengurangi kejahatan anak muda dan justru dapat memperburuk perilaku mereka.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mengkritik reformasi ini karena dianggap melanggar hak asasi anak dan hukum internasional. Partai Liberal Nasional (LNP) menjadikan aturan ini sebagai bagian utama kampanye mereka.

Partai tersebut mengklaim aturan ini mengutamakan hak korban dibandingkan pelaku. Menteri David Crisafulli mengatakan bahwa undang-undang ini dibuat untuk melindungi masyarakat Queensland dari kejahatan yang dilakukan anak-anak muda.

Bacaan Lainnya

Undang-undang baru mencantumkan 13 kejahatan yang dikenai hukuman lebih berat. Termasuk penahanan seumur hidup untuk pembunuhan, dengan masa tanpa pembebasan bersyarat selama 20 tahun.

Sebelumnya, hukuman maksimum untuk pembunuhan oleh anak muda adalah 10 tahun penjara. Selain itu, aturan ini menghapus prinsip “penahanan sebagai upaya terakhir,”.

Hal ini memungkinkan hakim mempertimbangkan riwayat kriminal penuh seorang anak saat menjatuhkan hukuman. Serikat Polisi Queensland menyebut perubahan ini sebagai langkah maju.

Sementara itu, Jaksa Agung Deb Frecklington mengatakan aturan ini memungkinkan pengadilan menangani pola pelanggaran lebih baik.

Namun, Frecklington juga mengakui bahwa aturan ini bertentangan dengan standar internasional dan berpotensi berdampak tidak proporsional pada anak-anak.

Ia juga memperingatkan bahwa lebih banyak anak kemungkinan akan ditahan lebih lama di sel polisi karena pusat penahanan penuh. Saat ini, Queensland memiliki jumlah anak dalam penahanan tertinggi di Australia.

Perdana Menteri Crisafulli menyatakan bahwa pemerintah memiliki rencana jangka panjang untuk menambah fasilitas penahanan baru.

Namun, Komisioner Anak-Anak Australia, Anne Hollonds, menyebut aturan ini sebagai “aib internasional”.

Ia menuduh pemerintah mengabaikan bukti yang menunjukkan kontak awal dengan sistem peradilan meningkatkan risiko kejahatan serius di masa depan.

Hollonds menyoroti aturan ini menargetkan anak-anak paling rentan, sementara pakar hukum memperingatkan konsekuensi tidak diinginkan.

Meskipun pemerintah bersikeras ini akan melindungi masyarakat, kritik terus bermunculan terkait pelanggaran HAM dan ketidaksesuaian dengan hukum internasional. Perdebatan pun terus berlanjut mengenai efektivitas pendekatan yang lebih menghukum dalam menangani kejahatan anak muda. (RRI)

Pos terkait