Tidak Terima Difitnah, Mantan Anggota Dewan Bintan Laporkan Oknum Wartawan Ke Polisi

M Toha usai membuat laporan ke Polres Bintan

Metrobatam.com, Bintan – Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, M Toha resmi melaporkan oknum Jurnalis berinisial Y ke Polres Bintan, Selasa(4/11).

Laporan tersebut dibuat karena dirinya merasa difitnah terkait dengan tulisan oknum tersebut didalam media mediacybernews.com pada tanggal 1 November 2025, yang menulis tentang dugaan pelecehan seksual oleh oknum mantan anggota DPRD periode 2019–2024, M. Toha.

Menurut Toha, Y sempat menghubunginya dan mengajaknya bertemu di warung bandrek Barek Motor. Dalam pertemuan itu, M. Toha meminta agar Y mempertemukannya dengan korban dan suami korban guna klarifikasi terkait tuduhan pelecehan seksual tersebut.

Namun, keesokan harinya Y tidak lagi menghubungi M. Toha, dan justru memuat berita yang menuding adanya pelecehan seksual oleh anggota DPRD periode 2019–2024.

Bacaan Lainnya

Tidak terima atas pencemaran nama baik tersebut, M. Toha kemudian menemui langsung pihak yang disebut sebagai korban, yakni Aisyah, yang mengaku tidak pernah dilecehkan oleh M. Toha.

“Saya aisyah, istri dari Juan mengenai pemberitaan itu tidak benar,” ucap Aisyah saat memberikan keterangan.

Atas hal tersebut Toha meminta Pihak berwajib untuk bertindak adil dan segera memproses laporannya tersebut.

“Atas kejadian yang menyangkut harga diri dan nama baiknya, saya meminta pihak Polres Bintan untuk memproses perkara tersebut secara cepat dan adil,” sebutnya.

(Budi) 

Pos terkait