METROBATAM.COM, BINTAN – Seorang warga di Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, mengaku kehilangan lahan miliknya yang diduga telah diklaim oleh pihak perusahaan, PT BAI. Lahan tersebut disebut-sebut telah dibeli oleh perusahaan, meskipun pemiliknya menyatakan tidak pernah melakukan transaksi jual beli.
Permasalahan ini mencuat setelah lahan tersebut diketahui telah dipasangi patok dan dibuatkan parit yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan. Oloan Simatupang, selaku pemilik lahan, mengungkapkan keinginannya untuk mendapatkan penjelasan resmi dari PT BAI terkait klaim tersebut.
“Kami ingin mengetahui dasar perusahaan membeli lahan itu dan dari siapa transaksi tersebut dilakukan. Saya sendiri memiliki surat sporadik atas lahan tersebut dan tidak pernah menjualnya kepada pihak mana pun,” ujar Oloan saat ditemui di Kijang, Kamis (30/4/2026).
Upaya konfirmasi kepada pihak PT BAI melalui sambungan telepon belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp kepada perwakilan perusahaan juga belum mendapat tanggapan.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Desa Toapaya Selatan, Suhenda, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan PT BAI guna meminta penjelasan terkait status lahan yang disengketakan.
“Kami sudah menyurati pihak perusahaan untuk membahas persoalan ini dan berharap ada klarifikasi secepatnya,” ujarnya.
Suhenda juga menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah desa tidak pernah menerbitkan dokumen kepemilikan lain di atas lahan tersebut selain surat sporadik yang dimiliki oleh Oloan Simatupang dan rekan-rekannya.
“Kami juga ingin mengetahui dasar kepemilikan yang digunakan perusahaan. Sepengetahuan kami, tidak ada surat lain yang diterbitkan selain sporadik atas nama Oloan dan kawan-kawan,” ujar Suhendra.
“Ooh…mereka mau turun bareng ke lokasi memastikan floting lahan yang diduga terkena floting dari Almarhum Pak Erik Semangka,” tambahnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat setempat yang berharap adanya kejelasan hukum serta penyelesaian yang adil bagi semua pihak. (Budi)













