Metrobatam.com, Kotamobagu – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Kotamobagu akan segera memperbaiki ruas jalan di Pasar Serasi. jalur yang merupakan akses vital perekonomian masyarakat ini, menjadi objek penting sarana transportasi warga.
Kurang lebih 5 Tahun, jalan tersebut tidak beroperasi lagi, dikarenakan kondisi jalan yang rusak, sempit hingga berlobang.
Dipinggiran jalan berdiri kokoh pembatas yang terbuat dari beton. pagar seng bertenger rapi menutupi depan bangunan bekas gerai warga serta beberapa bangunan toko yang terbengkalai, bah rumah yang ditinggalkan penghuninya selama puluhan Tahun.
Melihat situasi dan kondisi tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan Wali Kota, dr. Weny Gaib, SpM., dan Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, SH.MH., melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengelontorkan anggaran kurang lebih Rp. 3,233,557,000., yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun 2026, untuk memperbaiki akses jalan tersebut.
Rencananya kontruksi jalan tersebut akan dikerjakan oleh CV Berkah Anugerah, sesuai nomor kontrak 01/kontrak/PUPR/KK/PPK-BM/R02/III/2026.
Untuk volume jalan, berdasarkan kontrak dengan panjang 0,525 KM, dan waktu pekerjaan selama 150 hari kalender.
Hal ini di jelaskan oleh Kepala dinas PUPR Kotamobagu Claudy Mokodongan ST. menurutnya saat ini pekerjaan suda pada tahap Mutual cek Awal ( MCA) yang di lakukan oleh pihak dinas dan pihak perusahaan.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, ST., menjelaskan bahwa untuk proses pekerjaan sudah memasuki tahap Mutual Cek Awal (MCA).
Menurutnya, proses pengecekan hingga persiapan dasar pekerjaan harus dilakukan guna menciptakan kwalitas pekerjaan yang bermutu dan sesuai harapan masyarakat.
” Ini menandakan pekerjaan tersebut akan segerah di mulai.” ucap Claudy, Kamis (23/4/2026).
Untuk itu, Mokodongan menambahkan bahwa untuk jenis pekerjaan yaitu peningakatan jalan 1114.
”Nantinya akan di Hotmix agar ruas jalan. Tersebut rapih dan mulus.” Imbuhnya.
Claudy berharap agar pihak perusahaan yang diberikan mandat, selama melaksanakan tugas dilapangan, agar tetap memperhatikan batas waktu yang diberikan hingga kwalitas pekerjaan yang sesuai standar.
”Sebab batas waktu pekerjaan itu, jatuh temponya pada tanggal 22 Agustus 2026, dengan jangka waktu pekerjaan 180 hari kalender kerja.” Tandasnya.
Warga berharap hasil dari pekerjaan ini, jalan tersebut akan kembali pulih, transportasi lancar hingga akses perekonomian warga berjalan baik. (W)














