Sidang Etik ke-4 DPRD Batang Hari Rampung, Tahap Pembuktian Masuki Fase Akhir

Metrobatam.com, Batang Hari – DPRD Batang Hari melalui Badan Kehormatan (BK) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik keempat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Batang Hari, Senin (27/4/2026).

Sidang kali ini berfokus pada pemeriksaan alat bukti yang diajukan oleh pihak teradu maupun pengadu. Ketua BK DPRD Batang Hari dari Fraksi PAN, Irwanto Efendi, bersama anggota BK Fernando Rinaldi Saputra (Fraksi Golkar) dan Hafiz (Fraksi PPP), memimpin langsung jalannya persidangan.

Irwanto menyampaikan bahwa seluruh alat bukti dari kedua belah pihak telah diperiksa secara menyeluruh. Selain itu, baik pengadu maupun teradu telah menandatangani berita acara kelengkapan barang bukti, yang menandai proses pembuktian telah memasuki tahap substansial.

“Untuk pembuktian, tidak ada lagi penambahan barang bukti dengan alasan apa pun. Hari ini merupakan batas akhir pemeriksaan, apalagi kedua pihak sudah menandatangani berita acara,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga memastikan bahwa sidang lanjutan akan digelar pada 4 Mei 2026 dengan agenda menghadirkan para saksi dari kedua pihak, serta pemaparan lebih rinci terhadap barang bukti yang telah diajukan.

Menurut Irwanto, proses pembuktian telah berjalan dengan baik meski sempat memakan waktu cukup panjang untuk melengkapi kekurangan dokumen dari masing-masing pihak.

Menanggapi pertanyaan awak media terkait kemungkinan menghadirkan pasangan dalam kasus tersebut sebagai saksi, Irwanto menegaskan hal itu diperbolehkan.

“Sepanjang ada permintaan dari pengadu maupun teradu untuk memperkuat alat bukti, itu sah-sah saja,” jelasnya.

Diketahui, kasus dugaan pelanggaran kode etik ini mencuat setelah beredarnya informasi mengenai dugaan penggerebekan terhadap seorang anggota dewan yang disebut berada bersama stafnya di sebuah perumahan di Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. (mb/Aspin)

Pos terkait