Tim Intel Korem 032/Wbr Serta Unit Intel Kodim 0304/Agam Gagalkan Peredaran Hampir 1 Kg Sabu

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran Narkoba di Bukittinggi dan Agam, Dua Pengedar Diamankan

BUKITTINGGI, METROBATAM.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Intel Korem 032/Wbr, Kodim 0304/Agam, dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, dan ganja.

Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (4/4/2026), petugas juga mengamankan dua orang tersangka di lokasi berbeda.

Kedua pelaku masing-masing berinisial DK, seorang pedagang asal Kelurahan Pekan Kurai, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, serta SY, seorang wiraswasta asal Jorong Kampeh, Nagari Simarosok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.

Penangkapan DK dilakukan di kawasan Pasar Baso. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil meringkus SY di wilayah Jorong Kampeh, Nagari Simarosok.

Bacaan Lainnya

Dari tangan kedua tersangka, aparat mengamankan berbagai barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya ratusan paket sabu-sabu siap edar, pil ekstasi berbagai merek, serta ganja kering. Selain itu, turut disita alat hisap, timbangan digital, alat pres plastik, uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan dari tersangka DK mencapai sekitar 927 gram sabu-sabu, 184 butir ekstasi, hampir 2 kilogram ganja, serta lebih dari 1 kilogram sabu-sabu yang diduga palsu. Sementara dari tersangka SY, petugas menyita ganja seberat 11 gram beserta perlengkapan pendukung lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DK mengaku berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah Agam untuk memperoleh keuntungan pribadi. Sementara SY mengakui bahwa barang haram yang dimilikinya digunakan untuk konsumsi pribadi.

Komandan Tim Intel Korem 032/Wbr, Mayor Cba Mavio, menegaskan bahwa tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut. Namun, pihaknya tetap membuka ruang untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan oknum.

“Apabila ada indikasi keterlibatan oknum TNI, akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polresta Bukittinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Korem 032/Wbr, Brigjen TNI Mahfud, menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba.

“TNI tidak akan mentolerir keterlibatan oknum dalam kejahatan narkotika. Jika terbukti, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen TNI bersama aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan wilayah serta memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari bahaya narkotika.

(Basa/Pendim)

Pos terkait