Wali Kota Kotamobagu Sampaikan LKPJ 2025, Gambarkan Capaian dan Tantangan Pembangunan Daerah

METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, Kamis malam.

Rapat yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD tersebut mengagendakan penyampaian LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik selama tahun 2025.

Dalam forum tersebut, LKPJ Wali Kota dibacakan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, SH, MH. Ia memaparkan berbagai capaian kinerja pemerintah daerah, realisasi program dan kegiatan, serta indikator pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran berjalan.

Disampaikan pula bahwa dinamika kebijakan fiskal nasional, khususnya melalui langkah efisiensi anggaran, turut mempengaruhi pelaksanaan sejumlah program di daerah. Meski demikian, Pemerintah Kota Kotamobagu tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

LKPJ yang disampaikan tidak sekadar menjadi laporan administratif, melainkan juga mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menjawab berbagai tantangan serta harapan masyarakat. Dokumen ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD menegaskan bahwa pembahasan LKPJ akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik.

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, SSTP., M.E., menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan kesinambungan pemerintahan daerah. Ia menambahkan, substansi laporan telah menggambarkan arah kebijakan serta capaian pembangunan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

“Melalui pembahasan LKPJ ini, akan terlihat secara menyeluruh capaian, tantangan, serta ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya.

Selanjutnya, pembahasan LKPJ akan dilanjutkan pada tahap berikutnya melalui panitia khusus DPRD hingga penetapan rekomendasi resmi terhadap LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Kotamobagu, jajaran pejabat tinggi pratama, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu. (W)

Pos terkait