Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPK Sulut, Bahas Pemeriksaan LKPD 2025

METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menerima kunjungan kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, di ruang kerjanya pada Jumat (24/4/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda supervisi Badan Pemeriksa Keuangan dalam memantau pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang tengah berlangsung di wilayah Kotamobagu.

Bombit Agus Mulyo menjelaskan, kehadirannya bertujuan memastikan proses audit berjalan sesuai standar dan prosedur yang berlaku. Pemeriksaan ini merupakan kewajiban konstitusional setiap pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan untuk diaudit oleh BPK.

“Saya hadir untuk memastikan pemeriksaan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Proses ini direncanakan berlangsung hingga akhir Mei 2026,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, supervisi tersebut tidak hanya dilakukan di Kotamobagu, tetapi juga mencakup 16 pemerintah daerah di Sulawesi Utara, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Langkah ini dilakukan guna menjaga kualitas dan integritas hasil audit.

Sementara itu, Wali Kota Weny Gaib menyambut positif kunjungan tersebut. Menurutnya, kehadiran langsung pimpinan BPK memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Banyak informasi penting yang kami peroleh, khususnya terkait hal teknis dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya.

Ia juga berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan BPK dapat terus diperkuat. Sinergi tersebut dinilai penting untuk meminimalisir kendala administratif serta mempercepat pemenuhan data yang dibutuhkan selama proses audit.

Adapun hasil akhir pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan akan diumumkan pada akhir Mei 2026. Output dari audit tersebut berupa opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Dengan pengawasan yang ketat dari BPK, diharapkan proses audit dapat berjalan lancar dan mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan profesional.

Pos terkait