Wagub Kepri dan Abpednas Audiensi ke Kajati, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura bersama jajaran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) melakukan audiensi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, J Devi Sudarso, di Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Tanjungpinang, Jumat (22/5/2026)

METROBATAM.COM, TANJUNGPINANG – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, bersama jajaran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Kepri melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J Devi Sudarso, di Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Tanjungpinang, Jumat (22/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga desa dalam mendukung pembangunan masyarakat hingga tingkat desa.

Dalam pertemuan itu, Nyanyang menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam mengawal berbagai program pemerintah, seperti ketahanan pangan, pendidikan, pengentasan kemiskinan, hingga pencegahan anak putus sekolah.

“Komunikasi dan pendampingan harus dibangun sejak awal agar desa dapat menjadi bagian dari pembangunan yang terintegrasi,” ujar Nyanyang.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, Kepulauan Riau memiliki 275 desa yang tersebar di lima kabupaten sehingga pengawasan dan tata kelola desa perlu diperkuat agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan.

Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia juga menjadi prioritas utama Pemprov Kepri, terutama karena wilayah Kepri berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

“Yang harus kita unggulkan adalah kualitas sumber daya manusianya. Jangan sampai ada anak-anak yang putus sekolah,” tegasnya.

Wakil Nyanyang, Kajati Kepri J Devi Sudarso dan jajaran Abpednas berfoto bersama usai audiensi.

Pemprov Kepri saat ini terus mendorong program pendidikan gratis tingkat SMA serta menyiapkan anggaran sekitar Rp79 miliar untuk pembangunan dan renovasi sekolah di sejumlah wilayah.

Selain itu, Wagub juga menyoroti persoalan tata ruang laut dan kawasan hutan sosial yang masih menjadi tantangan bagi masyarakat pesisir dan petani. Ia berharap ada pendampingan hukum agar masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan tanpa melanggar aturan.

Dalam kesempatan tersebut, Nyanyang turut mengundang Kajati Kepri untuk menghadiri Musyawarah Daerah dan Pelantikan Abpednas Kepri yang dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Juni 2026 di Bintan Agro.

Sementara itu, Kajati Kepri J Devi Sudarso menyambut baik sinergi yang dibangun bersama Pemprov Kepri dan Abpednas.

Menurutnya, organisasi desa harus mampu menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui edukasi, pendampingan, dan penguatan kesadaran hukum.

“Asosiasi desa harus mampu memberi solusi nyata bagi masyarakat, bukan hanya bantuan sesaat tetapi juga pengetahuan dan keterampilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, aparat penegak hukum tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga memiliki tanggung jawab memberikan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat desa.

Kajati berharap Abpednas aktif melakukan penyuluhan hukum dan menjadi wadah diskusi pembangunan desa guna meningkatkan pendapatan daerah secara legal dan berkelanjutan. (Advertorial)

Pos terkait