Wakajati Kepri Lantik Penjabat Eselon IV

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Diah Yuliastuti memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon IV di Wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan yang berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (25/05/2026).

Adapun Pejabat Eselon IV yang dilantik adalah :
1. Haryo Nugroho, S.H., M.H., sebagai Kasi V pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Kepri;
2. Adityo Utomo, S.H., M.H., sebagai Kasi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri;
3. Charles Hutabarat, S.H., M.H., sebagai Kasi D pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kepri;
4. Roy Hufington Harahap, S.H., M.H., sebagai Kasi Penuntutan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri;
5. Vendrio Arthalesa, S.E., S.H., M.Hum sebagai Pemeriksa Keuangan pada Asisten Bidang Pengawasan Kejati Kepri;
6. Frengky Hasudungan Pasaribu, S.H., M.Hum., sebagai Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara pada Asisten Bidang Pengawasan Kejati Kepri;
7. Ferry Ritonga, S.H., sebagai Kasubbag Persuratan dan Kearsipan pada Bagian Tata Usaha Kejati Kepri;
8. Siti Hadijah Susilawati Tarigan, S.H., M.H., sebagai Kasubbag Perencanaan pada Asisten Bidang Pembinaan Kejati Kepri.

Wakajati Kepri, dalam amanatnya menegaskan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada hari ini bukanlah sekadar seremonial administratif, melainkan bagian dari proses organisasi yang memiliki makna penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, penyegaran organisasi, serta penguatan kelembagaan Kejaksaan.
“Kepada saudara-saudara yang dilantik, Saya menyampaikan ucapan selamat atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan”, ujar Kajati Kepri.

Kegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh para Asisten, Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Kejaksaan Negeri, pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

(Riski) 

 

Pos terkait