Metrobatam.com | Lingga – Aktivitas pemuatan (loading) bijih bauksit yang diduga masih berlangsung di kawasan Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menjadi perhatian publik. Kegiatan tersebut disebut masih terus berjalan meski telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) oleh PT Telaga Bintan Jaya (TBJ).
Berdasarkan informasi yang sebelumnya diberitakan media online Radarsatu.com, PT Telaga Bintan Jaya melalui tim kuasa hukumnya telah melayangkan laporan resmi ke Polres Lingga pada 9 Juni 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penggunaan fasilitas jetty milik PT TBJ tanpa persetujuan serta dugaan aktivitas operasional yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam laporannya, PT TBJ menyebut dugaan penggunaan fasilitas jetty dilakukan oleh CV Samudera Energi Prima bersama PT Hermina Jaya. Pihak pelapor juga menyatakan bahwa aktivitas tersebut diduga tetap berlangsung meskipun sebelumnya telah diberikan teguran.
Perkembangan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan terhadap aktivitas pelayaran, pemuatan mineral, serta penggunaan fasilitas pendukung kegiatan pertambangan di wilayah Singkep Barat.
Selain itu, kinerja instansi yang memiliki kewenangan pengawasan, termasuk ULP Syahbandar Dabo Singkep, turut menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan mempertanyakan langkah pengawasan dan tindak lanjut yang telah dilakukan terhadap aktivitas yang dilaporkan tersebut.
Di tengah polemik yang berkembang, beredar pula berbagai dugaan dan isu mengenai proses pengawasan di lapangan. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian melalui proses hukum dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Aktivitas operasional PT Hermina Jaya dan CV Samudera Energi Prima sebelumnya juga telah menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Lingga karena dinilai menimbulkan polemik terkait kegiatan pertambangan dan pemuatan bijih bauksit di wilayah tersebut.
Berdasarkan keterangan salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, hingga Selasa (30/6/2026), aktivitas loading bijih bauksit yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut masih berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan pada Kamis (2/7/2026), belum terdapat keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak PT Hermina Jaya, CV Samudera Energi Prima, maupun ULP Syahbandar Dabo Singkep terkait laporan yang diajukan PT Telaga Bintan Jaya beserta tudingan yang disampaikan.
Sejumlah organisasi kemasyarakatan dan berbagai elemen masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait dapat menangani persoalan ini secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Mereka juga meminta agar seluruh aktivitas operasional yang berlangsung di lokasi dipastikan telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berbagai pihak kini menantikan tindak lanjut dari aparat penegak hukum atas laporan yang telah disampaikan, sekaligus kejelasan hasil pemeriksaan guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Penulis: Awalludin














