TANJUNGPINANG, METROBATAM.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang membuktikan bahwa penataan kota bisa dilakukan dengan cara yang humanis, bermartabat, dan tanpa menyakiti rakyat kecil. Penataan kawasan ikonik Taman Gurindam 12, Tepi Laut, yang selama ini menjadi atensi publik, berhasil dijalankan dengan sangat tertib, aman, dan penuh empati.
Jika di daerah lain penertiban identik dengan keributan dan air mata, di Tanjungpinang justru sebaliknya. Inilah wajah baru birokrasi Pemko Tanjungpinang di bawah semangat penataan kota yang humanis.
Pada Jumat (7/8/2026) pagi, sejarah baru tercipta di Jalan Lingkar Gurindam 12. Personel gabungan dari Satpol PP Kota Tanjungpinang, Satpol PP Provinsi Kepri, Polresta Tanjungpinang, hingga Polsek Tanjungpinang Kota diterjunkan bukan untuk mengintimidasi, tapi untuk membantu pedagang.
Kuncinya ada pada arahan tegas dan penuh empati dari Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri, didampingi Kasatpol PP Provinsi Kepri Guntur Sakti, S.Sos., M.Si.
Instruksinya sangat jelas dan humanis: Jaga keselamatan pedagang dan jangan sampai ada satu pun barang dagangan rakyat yang rusak.
“Utamakan keselamatan dalam setiap tindakan. Saat mengangkat lapak, lakukan dengan hati-hati agar tidak ada barang milik pedagang yang rusak ataupun tercecer. Laksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur,” tegas Marzul Hendri.
Hasilnya luar biasa. Tidak ada perlawanan, tidak ada teriakan, tidak ada kericuhan. Petugas terlihat mengangkat kayu lapak bersama-sama dengan pedagang, sambil berbincang dan menjelaskan tujuan mulia penataan. Para pedagang pun kooperatif karena merasa dihargai dan dimanusiakan.
Inilah bukti nyata bahwa Pemko Tanjungpinang tidak anti-UMKM. Pemko justru ingin UMKM naik kelas, dari tempat yang semrawut ke tempat yang lebih layak, tertib, bersih, dan membanggakan sebagai etalase Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau.
Dinamika di lapangan pasca penertiban adalah hal yang wajar dalam setiap penataan besar. Begitu juga dengan persoalan teknis listrik di lokasi relokasi Tanah Merah pada Sabtu malam (8/8/2026).
Menanggapi isu yang berkembang, Direktur Utama BUMD Kota Tanjungpinang, Windrasto Dwi Guntoro, menunjukkan respons cepat dan tanggung jawab penuh sebagai pengelola.
Ia menjelaskan secara terbuka bahwa gangguan terjadi akibat lonjakan beban yang sangat tinggi di luar prediksi, karena adanya penambahan pedagang dari Zona C yang masuk kembali ke area relokasi Tanah Merah dalam waktu bersamaan. Ini menunjukkan antusiasme pedagang untuk tetap berada di lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
“Semalam akibat padam karena pedagang yang lari ke zona C, masuk kembali ke tempat relokasi yang Tanah Merah. Hari ini kita tambah daya di situ,” jelas Windrasto saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2026).
Tanpa bertele-tele dan tanpa saling lempar tanggung jawab, BUMD langsung mengambil langkah konkret: Tambah daya hari itu juga.
Saat ditanya apakah malam ini akan padam lagi, Windrasto memberikan jaminan.
“Insyaallah tidak lagi,” tegasnya.
Ini adalah bukti komitmen. BUMD Kota Tanjungpinang tidak tinggal diam. Begitu ada keluhan, langsung dieksekusi di lapangan. Inilah bentuk pelayanan pemerintah yang hadir dan cepat tanggap, bukan yang lelet dan anti kritik.
Keluhan pedagang seperti “lampu mati beberapa kali” adalah masukan yang berharga dan langsung ditindaklanjuti, bukan diabaikan. Pemerintah justru berterima kasih atas masukan tersebut untuk perbaikan layanan.
Pemko Tanjungpinang menegaskan, penataan Gurindam 12 bukan untuk mematikan rezeki UMKM, tapi untuk menyelamatkan jangka panjang kawasan Tepi Laut sebagai ruang publik, ruang wisata, dan ruang ekonomi yang berkelanjutan.
Kawasan yang tertata rapi, bersih, dan indah akan mendatangkan lebih banyak pengunjung, lebih banyak wisatawan, dan pada akhirnya omzet pedagang sendiri yang akan naik berkali lipat.
Terkait isu adanya aktivitas di zona larangan, Pemko Tanjungpinang bersama PUPR Provinsi Kepri terus melakukan verifikasi dan pengawasan berlapis di lapangan. Pemerintah memastikan tidak ada tebang pilih. Semua aturan berlaku sama. Jika masih ada yang membandel, akan ditertibkan secara humanis pula.
Pemerintah juga memastikan tata kelola fasilitas di Tanah Merah oleh BUMD berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai koridor PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Semua mekanisme pelayanan, pembayaran, dan pertanggungjawaban dilakukan secara resmi untuk meningkatkan PAD yang pada akhirnya kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat Tanjungpinang.
Kini, wajah baru Tepi Laut sudah di depan mata. Lebih lega, lebih bersih, lebih cantik, dan lebih membanggakan.
Mari dukung Pemko Tanjungpinang menata kota tercinta. Karena penataan ini bukan untuk pemerintah, tapi untuk kita semua, untuk anak cucu kita, dan untuk marwah Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau.
(Budi)














