Mediasi Gagal, Kasus PHK PT CSS Lingga Naik ke Pengawas Provinsi

Metrobatam.com, LINGGA – Upaya penyelesaian kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara pekerja dengan PT Citra Semarak Sejati (CSS) di Kabupaten Lingga menemui jalan buntu.

Setelah proses pembinaan dan mediasi di tingkat kabupaten tak menghasilkan kesepakatan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lingga resmi angkat tangan dan melimpahkan kasus ini ke Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau.

“Kasus ini belum ada keputusan. Maka kami akan melimpahkannya ke Disnaker Provinsi Kepri,” tegas Kabid Disnaker Lingga, Keyzi Dalfi, saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).
Mediasi Kabupaten Gagal, Berkas Dilimpahkan Senin
Keyzi menjelaskan, seluruh dokumen laporan dari pekerja dan berita acara pemanggilan pihak perusahaan PT CSS akan menjadi berkas utama yang dikirim ke Provinsi.

“Dokumen-dokumen dari pihak yang melapor dan pemanggilan pihak PT, itu yang akan kami kirimkan ke Wasnaker provinsi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pelimpahan tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada Senin (8/9/2026). Langkah ini diambil sesuai mekanisme, dimana jika perselisihan hubungan industrial tidak selesai di tingkat kabupaten, maka kewenangan pengawasan dan penindakan berada di tingkat provinsi.

“Kalau kami ini, ketika tidak selesai di sini kami meneruskan melimpahkan ke pengawas tenaga kerja provinsi,” kata Keyzi.

Pihak perusahaan, menurutnya, juga telah diberitahukan terkait mekanisme pelimpahan ini.
Kini Jadi Ujian Bagi Wasnaker Provinsi
Dengan pelimpahan ini, babak baru penyelesaian kasus PHK PT CSS dimulai. Bola kini sepenuhnya berada di tangan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri.

Publik dan para pekerja yang terdampak kini menanti langkah tegas pengawas provinsi. Apakah proses PHK yang dilakukan PT CSS sudah sesuai dengan UU Ketenagakerjaan? Apakah hak-hak pekerja telah dipenuhi?

Kasus ini bukan hanya soal nasib para pekerja yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga menjadi ujian serius bagi sistem perlindungan tenaga kerja di Kepri. Ketika mediasi di daerah buntu, mampukah pengawas provinsi hadir memberikan keadilan?

Hingga berita ini diterbitkan, MetroBatam.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak PT Citra Semarak Sejati (CSS) dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri.

Penulis: Awalludin
Editor: Boedi Arifin

Pos terkait