Komisi III DPRD Batam Wacanakan Parkir Digratiskan Ditahun 2017

Foto : BP

Metrobatam.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, melalui Komisi III mewacanakan agar parkir digratiskan ditahun 2017. Pasalnya, pemasukan dari sektor tersebut sangat tidak masuk akal serta tidak berdampak pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui juru bicaranya, yang juga anggota Banggar, Jeffry Simanjuntak mengatakan bahwa ada baiknya digratiskan ketimbang dipungut. Karena menurutnya selama ini tidak dilakukan penataan, sehingga tidak maksimal realisasinya.

“Lebih baik digratiskan, daripada dipungut tetapi tidak maksimal,” tegas Jeffry Simanjuntak ke awak media, Jumat (9/12) di ruang kerja Komisi III DPRD Batam.

Menurut perhitungan sederhana, lanjut Jeffry, seharusnya dari sektor parkir dapat diperoleh sekitar Rp50 miliar PAD setiap tahunnya, bukan seperti sekarang hanya pada kisaran Rp3 miliar. “Hitungan kita, dari jumlah kendaraan di Batam seharusnya dapat menambah PAD hingga Rp50 miliar setiap tahunnya,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Masih kata politisi PKB ini, apabila parkir sudah digratiskan, juru parkir (Jukir) tidak boleh lagi memungut biaya parkir. Kata Jeffry, apabila oknum atau jukir tetap memungut itu sama saja dengan pungutan liar (Pungli) dan bisa dikenakan pidana.

“Kalau sudah digratiskan, tapi masih tetap dipungut oleh Jukir, laporkan saja ke polisi karena ini pungli dan itu pidana,” imbaunya.

Di tempat yang sama, Ketua Pansus Revisi Parkir Yunus Muda mengatakan, revisi parkir masih digodok, namun ia juga berpendapat selama ini sektor parkir belum maksimal dan harus dikaji ulang. “Sistemnya yang harus dibenahi, setelah itu baru kita bicarakan mengenai penetapan tarifnya. Tapi secara umum belum maksimal,” ucapnya.

Sebab menurut hitungannya, potensi kehilangan retribusi dari parkir khususnya parkir tepi jalan sangat banyak. Ia mencontohkan seperti di kawasan Nongsa, sejak lahirnya Batam tidak pernah dinas perhubungan (Dishub) mengambil retribusi parkir dari sana.

“Di Kecamatan Nongsa, tidak ada satupun retribusi parkir yang masuk ke kas daerah. Padahal disana juga ada pungutan parkir,” ungkapnya.

Kata dia, dari data sementara yang dimiliki mereka, jukir yang terdaftar ada sekitar 477 orang tersebar diseluruh Batam. Namun, dalam kenyataannya jumlah jukir yang ada bisa mencapai ribuan orang. “Hitungan sederhana saja, kalau dalam sehari saja satu orang jukir setor Rp30 ribu dikalikan 447 jukir, dikalikan 365 hari (setahun) maka sudah di angka Rp5 miliar. Dan kita tau itu sangat mustahil hanya segitu yang dikumpulkan seharinya,” pungkasnya.

Mb/Haluankepri

Pos terkait