BNN Kota Batam dengan DPRD Kota Batam Lakukan Penandatanganan MOU

Metrobatam.com, Batam – Dalam rangka pelaksanaan rapat paripurna DPRD kota Batam juga diagendakann pelaksanaan penandatanganan MOU pada tanggal (10/04) di gedung tempat ruang rapat paripurna DPRD Kota Batam.

Ketua DPRD Kota Batam  Nuryanto SH. MH dalam  sambutanya mengatakan Lokasi Batam yang berbatasan langsung dengan negara lain membuat peredaran narkoba di Kota Batam sangat mengkhawatirkan. Untuk mencegah bahaya narkoba di kota Batam, supaya narkoba ini tidak ada, Batam Jadi aman dan kondusif.

Kota Batam sebagai pintu masuk Peredaran narkoba terutama  melalui jalur laut, harus memiliki peran serta masyarakat dalam Pemberantasan narkoba, karena itu DPRD kota Batam merasa terpanggil untuk melaksanakn program P4GN dengan ikut peran serta dalam Upaya P4GN bersama BNN Kota Batam.

Untuk itu dengan adanya nota kesepahaman ini diharapkan pemerintah Kota Batam memberikan dukungan kepada BNNK Batam dalam upaya Pencegahan, dan Pemberantasan Narkoba.

Bacaan Lainnya

Tujuan Nota Kesepahaman antara DPRD Kota Batam dengan BNNK Batam sebagai landasan dan pedoman kerja sekaligus menjalankan instruksi P4GN sesuai UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penandatangan Nota Kesepahaman ini ditandatangi oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH. MH dan Kepala BNNK Batam AKBP Darsono yang disaksikan langsung Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Drs. Nixon Manurung. M.AP dan Wawako Batam,  yang mewakili kapolresta barelang,  dan yang mewakili FKPD serta Perwakilan Anggota Fraksi  DPRD Kota Batam.

Toni Simamora

Pos terkait