Bommen Hutagalung Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Batam

Metrobatam.com, Batam – Bommen Hutagalung dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Kota Batam Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan Alm. Hj. Rekaveny asal Partai PDI-Perjuangan. Pelantikan dan pengambil sumpah dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH pada rapat paripurna istimewa, Rabu, 16-8-2017.

Pangambilan sumpah dan janji disaksikan oleh Pimpinan Dewan, Walikota Batam, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Ketua DPD PDI- Perjuangan, FKPD, SKPD, Udangan dan anggota DPRD Kota Batam.

Pengambilan sumpah dan janji Bommen Hutagalung sebagai anggota DPRD Kota Batam menurut agama kristen protestan serta didampingi oleh rohaniawan. Usai pengambilan Sumpah/ Janji sebagai anggota DPRD Kota Batam, selanjutnya Bommen Hutaggalung menerima penyematan PIN yang juga dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam.

Usai pengambilan Sumpah dan Janji sebagai anggota DPRD Kota Batam seluruh undangan yang hadir memberikan ucapan selamat kepada Bommen Hutagalung.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Batam Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2014-2019 dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam didampingi oleh Wakil Ketua I,II dan III DPRD Kota Batam serta Walikota Batam, Muhammad Rudi,SE.

DPRD Kota Batam

Pos terkait