Metrobatam.com, Tanjungpinang – Dandim 0135/Bintan, Letkol Inf Ari Suseno, S.sos berharap agar Polres Tanjungpinang segera menindak lanjuti atas kasus kepemilikan senjata api oleh warga sipil, Jumat (4/8) lalu.
” Ya harapannya, agar setelah dilimpahkan ke Polres saya yakin pihak kepolisian akan segera menindak lanjuti hasil temuan tersebut,” ucap Letkol Inf Ari Suseno, Senin (7/8).
Atas penangkapan ini, Ari meminta agar semua pihak waspada akan adanya jaringan Narkoba dilingkungan sekitar.
“Dengan adanya temuan senjata pada saat penggerebekan ini menjadikan kita harus waspada bahwa kemungkinan besar jaringan narkoba yang ada perlu diwaspadai,” sebutnya.
Sebelumnya Seorang terduga Bandar Narkoba jenis Sabu berinisial MH dan tiga orang rekannya berinisial NP, RJ dan IC digerebek Intel Kodim 0315/Bintan, Jum’at (04/08) sore di Jalan Rawa sari KM. 5 Kota Tanjungpinang.
Awalnya Kodim 0315/Bintan melakukan penyelidikan dan mendapatkan hasil 4 orang terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan yang dicurigai sebagai bandar Narkoba.
“Pelaku sudah kami intai sejak lama dan baru tertangkap hari ini berkat adanya laporan dari masyarakat,” ucap Danrem 033/WP Brigjen TNI. Fachri, saat ekspose di Mako Kodim 0315/Bintan didamping Dandim 0315/Bintan, Letkol Inf. Ari Suseno.

Barang bukti yang diamankan 2 unit jam tangan merk ekpedisi dengan bonia, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus kantong plastik kecil, 1 buah mancis zipo, 1 kantong besar dan 11 kantong kecil sabu sabu palsu, 1 bungkus inek bubuk (asli),Sebanyak 8.95 gram diduga sabu – sabu, 1 buah bong siap isap, 1 buah kantong plastik besar, 1 buah tas besar t4 sabu dan kantong plastik, 5 buah tas kacamata, 2 buah dompet, 1 buah ikat pinggang PDH TNI, 6 lembar poto, 3 buah remi. 19 handphone dengan berbagai merek, buah pisau dan pedang, 1buah pistol air shofgun, 1 Buah pistol asli merek FS 9607.
Budi Arifin














