Ranperda Produk Halal dan Higeinis oleh Pansus DPRD Batam Tinggal Tahap Finalisasi

Metrobatam.com, Batam – Pembahasan Perda produk Halal dan Higeinis Kota Batam oleh Pansus DPRD Kota Batam hampir rampung, tinggal tahap finalisasi sebelum disampaikan dalam Rapat Paripurna untuk disahkan.

“Sudah hampir final, tinggal finalisasi Pansus sebelum disampaikan dalam Paripurna tanggal 3 September 2017,” kata Ketua Pansus Ranperda produk halal dan higenis Kota Batam, Aman, Senin (8/7).

Dikatakannya, seluruh pembahasan sudah dilaksanakan seperti melakukan pendalaman materi di Pansus dengan mengundang semua stake holder, rujukan Perda sendiri adalah UU jaminan produk halal dan perlindungan konsumen.

“Semua elemen masyarakat Batam mensuport Perda ini, mulai dari LSM dan asosiasi, dimana semua turut kita hadirkan dalam pembahasan pansus, serta akan mengundang YLKI dam Masayarkat Ekonomi Syariah,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, konsep substansial dalam Perda ini ada dua, pertama adalah kehalalan dari sebuah produk dan kedua higenitas dari sisi kesehatan, dimana nanti akan dinilai dari sertifikasi yang diperoleh.

“Dalam Perda diatur tentang dua sertifikasi, untuk produk halal akan dikeluarkan oleh lembaga berkompeten yakni LPPOM MUI, sedangkan higenis berdasarkan rekomendasi Pemko Batam dalam hal ini leading sektornya Dinkes,” sampainya.

Menurut politisi PKB ini, Perda produk halal dan higenis Kota Batam bisa menjadi stimulan naiknya jumlah kunjungan wisman ke Batam dan meningkatkan sektor pariwisata sesuai keinginan Walikota Batam. Hal tersebut sudah dibuktikan pada daerah lain.

“Untuk itu kita kita berharap agar Pemko Batam menganggarkan pembinaan dan pengawasan sera sertifikasi di Dinas terkait agar tujuan bersama bisa berjalan maksimal,” tutupnya.

 

Sumber : Haluankepri.com

Pos terkait