Metrobatam.com, Batam – Sejumlah persoalan yang mencuat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam, seperti halnya banyaknya obat yang tidak tersedia, adanya demo dokter spesialis dan juga tagihan BPJS yang belum dibayarkan, menurut Anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman, seharusnya disikapi dengan bijak dan segera oleh Walikota Batam.
“Berbagai persoalan yang muncul di RSUD Batam seharusnya segera disikapi, salah satunya segera melantik Direktur RSUD yang definitif,” ungkap Aman menjawab pertanyaan awak media terkait kondisi RSUD Batam, Rabu (15/11) di DPRD Batam.
Menurutnya, keberadaan Pelaksana tugas (Plt) di Rumah Sakit kebanggan masyarakat Batam tersebut, tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul. Karena memang, menurut penilaiannya, tugas tersebut sangatlah berat.
“Selama ini RSUD ditangani seorang direktur definitif saja kewalahan, apalagi ini rangkap jabatan. Ini tentu sangatlah berat,” jelasnya.
Karenanya, ia mengaku tidak kaget ketika masyarakat mengeluhkan banyaknya obat yang tidak tersedia di RSUD, begitu juga ketika masih terjadinya perdebatan panjang penyelesaian tagihan BPJS kesehatan terhadap RSUD Batam.
Ditanya terkait lelang jabatan Direktur RSUD Batam yang dilakukan oleh Walikota Batam Muhammad Rudi, menurut politisi Batam Kota ini sudah langkah tepat. Sebab menurutnya, kalau penunjukan langsung dikhawatirkan terjadi gelombang protes, terlebih kalau figur yang muncul tidak sesuai harapan masyarakat.
“Bagusnya lelang, kalau penunjukan juga riskan. Kalau tidak kompeten dan kapabel tentu akan jadi bulan-bulanan masyarakat,” ucapnya. Satu sisi, jelasnya, bahwa keberadaan RSUD Batam diharapkan bisa terus memperbaiki pelayanan. Sehingga optimalisasi pelayanan kesehatan bisa terus dilakukan.
Posisi Direktur RSUD Kembali Dilelang
Posisi Direktur RSUD Embung Fatimah kembali dilelang pasca mundurnya Direktur terakhir, Dokter Gunawan, yang juga hasil seleksi terbuka. Lelang jabatan Direktur RSUD-EF ini diumumkan di situs mediacenter.batam.go.id pada Jumat (10/11).
“Pendaftaran, penerimaan berkas dimulai pada 11 November, dan akan berakhir pada 25 November,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdako Batam, Yudi Admajianto, Senin (13/11).
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 26 November. Tahapan berikutnya adalah assessment test, yang berlangsung 28 November-1 Desember.
Pengumuman hasil assessment akan dilaksanakan pada 4 Desember. Dilanjutkan penulisan makalah keesokan harinya. Dan presentasi serta wawancara, 6-7 Desember. “Pengumuman hasil akhirnya dijadwalkan pada 12 Desember, kemudian penetapan pejabat pembina kepegawaian 13 Desember. Dan persiapan pelantikan 14-15 Desember,” ujarnya.
Setiap tahapan seleksi akan diumumkan di papan pengumuman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Lantai III Kantor Walikota Batam. Juga diumumkan melalui website resmi BKPSDM di http://bkpsdm.batam.go.id. Atau bisa dilihat di website Media Center Pemerintah Kota Batam, http://mediacenter.batam.go.id.
“Persyaratan lengkap bisa dilihat di Media Center. Berkas-berkas lampiran pendaftaran juga bisa diunduh di Media Center,” kata Yudi.
Sumber: Haluankepri














