Pertamina Batam Belum Ketahui Kouta Pangkalan Gas Elpiji Amelia

Sales Branch Manager Kepri PT. Pertamina, William Handoko

Metrobatam.com-Batam, Berdasarkan Pertamina Batam mengenai kouta pangkalan gas resmi Kota Batam masih dicek ada berapa kouta pangkalan gas resmi di Kota Batam. Termasuk pangkalan gas elpiji Amelia belum diketahui berapa kouta didapatkannya.

Bahwa pihak pangkalan gas elpiji Amelia tidak ada masalah dengan kouta didapatkannya, kita sudah cek logbook, secara administrasi tidak ada masalah. Untuk pengurangan itu kita minta lakukan penyesuaian dan pemerataan ke pangkalan di sekitarnya.

Karena kita hanya sesuaikan dan di lakukan pemerataan ke pangkalan sekitarnya, agar tidak terlalu banyak kouta dimiliki pangkalan tersebut,”kata Sales Branch Manager Kepri PT. Pertamina, William Handoko, saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Senin (27/04/2020).

Sebab hasil pangkalan gas elpiji Amelia ini sudah di cek logbook tidak ada masalah.

Bacaan Lainnya

“Bahkan dalam pengaturan gas elpiji 3 Kg ke pangkalan gas resmi hanya agen yang mengatur dan disesuaikannya. Artinya penyaluran kuota pangkalan gas elpiji Amelia dipindahin ke pangkalan yang lain,”ujar wiliam.

Bila dikurangi pangkalan gas elpiji Amelia, bisa memicu ke orang lain padahal tidak mengurangi kouta yang dimilikinya. Kouta hanya melebih saja jadi dipindahin dan pemerataan ke pangkalan lain.

“Kouta pangkalan gas elpiji Amelia belum dapat hasil kouta yang dimilikinya. Sebab sistem lagi lock down dan belum bisa menemukan hasil kouta pangkalan gas elpiji tersebut,”sebutnya.

“Jika pangkalan gas elpiji Amelia menambah kouta lagi, harus disesuaikan kebutuhan masyarakat,”bebernya.

Tambahan Wiliam, mengenai SPBU Pelabuhan Pelni lama Sekupang, Kita sudah intruksikan ke SPBU untuk melayani hanya yang memiliki rekomendasi.

Jika tidak ada rekomendasi dari pihak instansi KKP tidak bisa melayani, karena itu sudah aturannya. Kita mengetahui kebutuhan minyak buat nelayan itu, tapi harus diwajibkan rekomendasi instansi KKP dan UU Migas sudah diterapkan.

“Intinya pemakaian BBM itu memang harus diwajibkan melengkapi surat-surat yang ada. Serta tidak boleh hanya dikeluarkan surat dari kelurahan khusus BBM untuk nelayan,”terang Wiliam.

“Untuk ke Disperindag, kita sama Disperindag selalu koordinasi dengan baik bila ada masalah di lapangan,”ungkapnya. (ton)

Pos terkait