Metrobatam.com-Batam – Polresta Barelang memusnahkan 1.500 botol minuman keras dan 102 gram narkoba jenis sabu, Kamis (23/04/2020) sore.
Dengan ini Polresta Barelang melakukan pemusnahan Mikol dan Sabu dan saksikan oleh beberapa instansi yang ada, Kodim 0316, Ketua MUI, Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika), dan pihak lainnya,”kata Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Nugroho S.I.K., M.H.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut masuknya Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah yang jatuh besok, Jumat (24/4/2020).
Menambahkan, Kasatres Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, SH,SIK.MH, menjelaskan usai pemusnahan, kegiatan tersebut dilakukan sebagi bentuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan menjalani ibadah puasa.
“Karena sekitar 1.500 botol minuman keras berbagai merk dan jenis kita musnahkan hari ini, beserta 102 gram sabu. Tujuannya agar masyarakat bisa dengan aman melaksanakan ibadah,”ujar Abdul.
Sebab ribuan mikol tersebut disita dari berbagai toko dan tidak memiliki izin penjualan. Sementara untuk sabu merupakan barang temuan dan tidak ada tersangka.
“Walaupun meski tidak ada tersangka tetap kita musnahkan mengikuti sesuai prosedur dalam penyidikan. Jadi kita wajib barang bukti yang ada telah kita musnahkan,”terang Abdul.
Dengan ini Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran mikol serta narkoba ke depannya. “Meski puasa kali ini berbeda adanya pandemi Covid-19, namun kita tetap berkomitmen menindaklanjuti peredaran narkotika dan minuman keras,”pemungkasnya.
(Ton)














