Update 2/7/2020 di Batam, Tambah 5 Kasus Baru Positif Covid-19

Ilustrasi

Metrobatam.com, Batam – Pada hari ini Kamis, 02 Juli 2020, disampaikan rilis kasus terkonfirmasi positif COVID-19 Kota Batam.

Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam, berdasarkan temuan kasus baru Warga Kota Batam yang memeriksakan diri secara mandiri serta hasil contact tracing terhadap kasus sebelumnya di Kota Batam.

Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini adalah 5 (lima) orang Warga Kota Batam yang terdiri dari 3 (tiga) orang perempuan dan 2 (dua) orang laki-laki.

Berikut disampaikan riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut:

Bacaan Lainnya

1. Seorang perempuan berinisial “Nn.RMR” usia 22 tahun, tenaga kesehatan kefarmasian pada RSIA di Kawasan Batam Centre, beralamat Kawasan Perumahan Komplek Aku Tahu 2, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid19 Nomor. 230 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 24 Juni 2020 datang memeriksakan diri ke RS Budi Kemuliaan Batam untuk melakukan pemeriksaan RDT secara mandiri guna keperluan memenuhi persyaratan penerbangan ke Medan dengan hasil “Reaktif”.

Mengingat hasil “reaktif” pada pemeriksaan RDT tersebut maka kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada keesokan harinya tanggal 26 Juni 2020 dengan terkonfirmasi “Negatif”.

Selanjutnya, pihak RS Budi Kemuliaan Batam mengedukasi yang bersangkutan agar melaksanakan karantina mandiri/self quarantine di rumahnya dan menyerahkan tindak lanjut penanganan selanjutnya kepada Puskesmas Baloi Permai sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya.

Kemudian oleh Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Puskesmas Baloi Permai, pada tanggal 29 Juni 2020 bertempat di RS Awal Bros Batam kembali dilakukan pengambilan swab tenggorokan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

2. Seorang anak laki-laki berinisial “An.MRF” usia 04 tahun, belum sekolah, beralamat di kawasan perumahan Kampung Belimbing, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 231 Kota Batam.

Yang bersangkutan bersama ibunya pada tanggal 26 Juni 2020 datang memeriksakan diri ke Ruimkitban Kodim Batam untuk melakukan pemeriksaan RDT secara mandiri guna keperluan memenuhi persyaratan penerbangan ke Bengkulu dengan hasil “Reaktif”.

Mengingat hasil “reaktif” pada pemeriksaan RDT tersebut maka oleh pihak Rumkitban Kodim Batam dilakukan edukasi kepada ibu yang bersangkutan untuk melaksanakan karantina mandiri/self quarantine di rumahnya dan tindak lanjut penanganan selanjutnya diserahkan kepada Puskesmas Sungai Panas sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya.

Kemudian pada keesokan harinya tanggal 27 Juni 2020 oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Sungai Panas kembali dilakukan pemeriksaan RDT yang kedua dengan diperoleh hasil tetap “Reaktif”.

Selanjutnya pada tanggal 29 Juni 2020 bertempat di RS Awal Bros Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

3. Seorang perempuan berinisial “NY.W” usia 34 tahun 05 bulan, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Kampung Belimbing, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 232 Kota Batam.

Yang bersangkutan bersama anaknya pada tanggal 26 Juni 2020 datang memeriksakan diri ke Ruimkitban Kodim Batam untuk melakukan pemeriksaan RDT secara mandiri guna keperluan memenuhi persyaratan penerbangan ke Bengkulu dengan hasil “Reaktif”.

Pada pemeriksaan RDT tersebut maka oleh pihak Rumkitban Kodim Batam dilakukan edukasi kepada ibu yang bersangkutan untuk melaksanakan karantina mandiri/self quarantine di rumahnya dan tindak lanjut penanganan selanjutnya diserahkan kepada Puskesmas Sungai Panas sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya. Kemudian pada keesokan harinya tanggal 27 Juni 2020 oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Sungai Panas kembali dilakukan pemeriksaan RDT yang kedua dengan diperoleh hasil tetap “Reaktif”.

Selanjutnya pada tanggal 29 Juni 2020 bertempat di RS Awal Bros Batam dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini terkonfirmasi “Positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

4. Seorang laki-laki berinisial “Tn.H” usia 35 tahun, Karyawan Perusahaan Plastik di Kawasan Kabil, beralamat di kawasan perumahan Cipta Land, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 233 Kota Batam.

Yang bersangkutan merupakan Tenaga Kerja lokal di salah satu pabrik plastik di kawasan Industri Kabil dan juga merupakan rekan sekerja dari Terkonfirmasi Positif nomor. 204 yang merupakan kasus pertama yang ditemukan dari “Cluster PT. FCS Kabil”.

Sehubungan tindak lanjut contact tracing yang dilakukan oleh tim surveillance terhadap cluster ini maka terhadap yang bersangkutan pada tanggal 22 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Non Reaktif”.

Kemudian setelah ditemukannya kasus Terkonfirmasi positif nomor 216 yang berasal dari cluster ini maka pada tanggal 29 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan kepada yang bersangkutan dengan hasil diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

5. Seorang perempuan berinisial “Ny. BSK” usia 45 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung

Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 234 Kota Batam.

Yang bersangkutan merupakan Ibu kandung dari Terkonfirmasi Kasus Nomor. 215 & 229 yang berkaitan dengan erat dengan Terkonfirmasi Positif nomor. 204 yang merupakan kasus pertama yang ditemukan dari “Cluster PT. FCS Kabil”.

Sehubungan tindak lanjut contact tracing yang terus dilakukan oleh tim surveillance terhadap cluster ini maka terhadap yang bersangkutan pada tanggal 27 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “IgG Reaktif, IgM Rfeaktif samar”.

Sesuai hasil pemeriksaan RDT yang diperoleh tersebut maka yang bersangkutan dievakuasi ke RSKI Covid-19 Galang guna menjalankan isolasi/karantina. Selanjutnya pada tanggal 29 Juni 2020 bertempat di RSKI Covid-19 Galang dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta sebagaimana yang kami sampaikan diatas saat ini yang bersangkutan sudah dalam masa perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada maupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import, hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan dan himbauan pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19.

Selanjutnya diingatkan dan dihimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja dan menggunakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur serta istirahat yang cukup. (rls).

(Metrobatam.com)

Pos terkait