Polri Waspadai Pergeseran Operasi Scammer Internasional ke Indonesia

Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko (Dok Humas.Polri)

METROBATAM.COM, JAKARTA – Polri meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya jaringan penipuan daring atau scammer lintas negara yang diduga mulai menjadikan Indonesia sebagai wilayah operasi baru. Upaya pengawasan diperkuat melalui kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan sejumlah instansi terkait.

Sekretaris Biro National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko, mengatakan Polri telah melakukan berbagai langkah pencegahan secara preemtif dan preventif. Namun, masih terdapat celah yang dimanfaatkan jaringan scammer internasional untuk masuk ke Indonesia.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya pencegahan, namun masih ada pelaku yang berhasil masuk. Berkat kesigapan dan kewaspadaan pihak imigrasi bersama jajaran kewilayahan, lebih dari 200 warga negara asing yang diduga terlibat aktivitas scamming berhasil diamankan,” ujar Untung dalam konferensi pers penangkapan 210 WNA di Batam, Jumat.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara Ditjen Imigrasi dan jajaran Polda Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Menurut Untung, pengungkapan di Batam menambah daftar keberhasilan aparat Indonesia dalam memetakan jaringan kejahatan siber internasional yang sebelumnya juga terdeteksi di sejumlah daerah seperti Denpasar, Surabaya, Surakarta, Sentul, hingga Sukabumi.

Ia mengungkapkan, fenomena tersebut menunjukkan adanya pergeseran wilayah operasi jaringan scammer lintas negara setelah aktivitas serupa diberantas di sejumlah negara Asia Tenggara seperti Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam.

“Fenomena ini menunjukkan adanya pola pergeseran wilayah operasi scammer lintas negara. Setelah dibubarkan di beberapa negara, mereka mulai menyebar dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu destinasi baru,” katanya.

Untung menegaskan, Polri tidak akan memberikan ruang aman bagi pelaku kejahatan siber internasional yang mencoba beroperasi di Indonesia.

NCB Interpol Indonesia bersama Ditjen Imigrasi dan jajaran kepolisian daerah terus memperkuat sinergi dalam pengawasan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap jaringan scammer internasional.

Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan jaringan Interpol negara asal para pelaku untuk bertukar data dan mempersempit ruang gerak kejahatan transnasional tersebut.

Polri turut mendalami kemungkinan adanya warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan jaringan tersebut. Meski demikian, dari hasil pengungkapan sementara, mayoritas korban diketahui berasal dari luar negeri, khususnya kawasan Eropa dan Vietnam.

Dalam kasus di Batam, aparat menemukan indikasi aktivitas penipuan investasi daring atau scam trading yang menyasar korban warga negara asing melalui promosi di media sosial, komunikasi intensif, hingga penawaran investasi fiktif dengan iming-iming keuntungan besar.

Selain mengamankan 210 WNA, petugas juga menyita ratusan barang bukti berupa 131 unit komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, 52 monitor, perangkat jaringan internet, mesin penghitung uang, serta 198 paspor.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Ditjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan para WNA tersebut menggunakan berbagai jenis izin tinggal, mulai dari Bebas Visa Kunjungan, Visa on Arrival, Visa Kunjungan, hingga Izin Tinggal Terbatas Investor.

Namun, sebagian besar izin tinggal yang digunakan tidak diperuntukkan bagi aktivitas kerja maupun operasional bisnis di Indonesia.

“Ini membuktikan bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan transnasional maupun praktik kejahatan siber,” tegas Untung. (Antara)

Pos terkait