Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Aktivitas Cut and Fill di Sagulung

Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Aduan Masyarakat Terkait Aktivitas Cut and Fill di Sagulung

METROBATAM.COM, BATAM – DPRD Kota Batam melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait aduan masyarakat mengenai aktivitas cut and fill di wilayah Kecamatan Sagulung, Kamis (7/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, bersama sejumlah anggota Komisi III lainnya.

Dalam forum tersebut, Komisi III menghadirkan berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup Pemko Batam, Dinas Perikanan, Camat Sagulung, Lurah Tembesi, manajemen PT Laguna Propertindo, pengurus Yayasan Sirrul Ilahiyah, Ketua RW 02, Ketua RT 02, serta sejumlah perwakilan masyarakat.

Dalam pengantarnya, Arlon Veristo menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan legalitas kegiatan cut and fill yang saat ini menjadi perhatian warga setempat.

Bacaan Lainnya

Selain aspek perizinan, Komisi III juga menyoroti ketentuan teknis pelaksanaan kegiatan serta potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar.

“Selain persoalan izin, kegiatan cut and fill juga harus memenuhi ketentuan teknis dan memperhatikan dampak terhadap lingkungan maupun warga sekitar,” ujar Arlon.

RDPU tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang mengeluhkan dampak aktivitas cut and fill terhadap kondisi lingkungan dan kawasan permukiman di sekitar lokasi kegiatan.

Melalui rapat tersebut, Komisi III DPRD Batam berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang dikeluhkan masyarakat. (Rh)

Pos terkait