METROBATAM.COM, BATAM – DPRD Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 mengenai Pengelolaan Persampahan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Jumat (8/5/2026).
Pembentukan pansus dilakukan setelah DPRD mendengarkan jawaban Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait usulan perubahan perda pengelolaan sampah tersebut.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, serta Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Batam, BP Batam, pengurus LAM Kota Batam, serta kalangan jurnalis.
Usai mendengarkan jawaban wali kota, Ketua DPRD Batam membacakan nama-nama anggota pansus dari masing-masing fraksi. Rapat kemudian diskors selama lima menit guna memberikan kesempatan kepada anggota pansus memilih pimpinan pansus.
Setelah rapat kembali dibuka, juru bicara pansus, Biyanto, menyampaikan hasil rapat internal pansus yang menetapkan Muhammad Rudi sebagai Ketua Pansus dan Biyanto sebagai Wakil Ketua.
Susunan pimpinan pansus tersebut kemudian disetujui seluruh anggota DPRD yang hadir dan disahkan melalui ketukan palu pimpinan sidang.
Dalam penyampaiannya, Amsakar Achmad menegaskan Pemerintah Kota Batam berkomitmen melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berbasis lingkungan.
Menurutnya, perubahan perda diarahkan untuk memperkuat pengurangan sampah dari sumbernya, meningkatkan pengolahan sampah, serta menerapkan prinsip ekonomi sirkular agar pengelolaan sampah di Batam lebih berkelanjutan.

“Pemerintah Kota Batam berkomitmen melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berbasis lingkungan,” ujarnya.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai NasDem, Pemko Batam menilai pengelolaan sampah perlu melibatkan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha secara terpadu dari hulu hingga hilir. Sampah juga dipandang sebagai sumber daya bernilai ekonomi apabila dikelola secara produktif dan inovatif.
Sementara terhadap masukan Fraksi Partai Gerindra, Pemko Batam menyatakan akan memperkuat edukasi pengelolaan sampah kepada generasi muda melalui sekolah-sekolah, termasuk melalui kegiatan sosialisasi dan integrasi materi pengelolaan sampah dalam pembelajaran.
Pemerintah Kota Batam juga akan memperkuat gerakan Reduce, Reuse, Recycle (3R) melalui pengembangan bank sampah serta penambahan tempat sampah tertutup di sejumlah titik strategis.
Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan dan PAN-Demokrat-PPP, Amsakar menegaskan Ranperda tersebut nantinya akan memuat pengaturan pengawasan dan sanksi administratif yang lebih tegas terhadap pelanggaran pengelolaan sampah.
Menurutnya, pengawasan akan diperkuat melalui sistem pelaporan, evaluasi berkala, dan pemanfaatan teknologi guna meningkatkan efektivitas pengendalian pengelolaan sampah.
Sementara itu, terkait usulan Fraksi Partai Golkar mengenai pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi, Pemko Batam menegaskan penerapan teknologi tersebut harus dilakukan tanpa membebani keuangan daerah.
Karena itu, pemerintah akan membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta dan investor melalui pola kemitraan yang saling menguntungkan.
Pemko Batam juga menyatakan sepakat dengan pandangan Fraksi PKB mengenai pentingnya kerja sama yang transparan dan akuntabel dengan pihak swasta dalam pengelolaan sampah.
Sedangkan terhadap pandangan Fraksi Hanura, PSI, dan PKN, pemerintah menyatakan akan menjadikan berbagai masukan terkait penyederhanaan layanan persampahan, penyesuaian tarif, serta penguatan sistem pengangkutan dan pengolahan sampah sebagai bagian dari penyempurnaan Ranperda.
Di akhir penyampaiannya, Amsakar menegaskan pembahasan lanjutan Ranperda akan dilakukan bersama Pansus DPRD Batam guna menyempurnakan substansi aturan agar mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah secara optimal, modern, dan berkelanjutan di Kota Batam. (Mb/Rh)














