Pansus DPRD Batam Bahas Lanjutan Ranperda LAM Bersama Tim Pemko Batam

METROBATAM.COM, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Kota Batam menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Kamis (7/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam tersebut dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Yunus, serta dihadiri sejumlah anggota pansus lainnya.

Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap Ranperda LAM yang sebelumnya masih dalam proses pembahasan bersama pemerintah provinsi.

Diketahui, pengesahan Ranperda LAM sempat tertunda pada akhir bulan lalu karena proses fasilitasi bersama Pemprov Kepri belum rampung.

Bacaan Lainnya

Muhammad Yunus menjelaskan, setelah proses fasilitasi selesai, Ranperda tersebut selanjutnya akan kembali dibawa ke agenda rapat paripurna DPRD Kota Batam untuk mendapatkan persetujuan.

“Nantinya pansus akan menyampaikan laporan sekaligus meminta persetujuan paripurna terhadap Ranperda ini,” ujarnya.

Ranperda LAM tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam memperkuat peran dan keberadaan Lembaga Adat Melayu di Kota Batam, sekaligus menjaga nilai-nilai budaya Melayu di tengah perkembangan daerah yang semakin pesat. (rh/mb)

Pos terkait