Metrobatam.com, Bukittinggi – Pergantian kepengurusan Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Bukittinggi hari ini dikukuhkan oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. Pelantikan ini dilaksanakan di rumah dinas Belakang Balok, Bukittinggi pada hari Selasa (18/7/2020).
Dalam acara Pergantian kepengurusan BAZ juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota beserta SKPD Kota Bukittinggi.
Dikarenakan masa kepengurusan yang lama periode 2015-2020 pimpinan Prof. dr. Rahman Ritonga berakhir pada bulan ini, dan diteruskan oleh Masdiwar S. pdi selaku pimpinan BAZ Kota Bukittinggi yang baru yang akan meneruskan program-program yang lama hingga periode 2025.

Untuk kedepanya Masdiwar mengungkapkan, siap untuk melanjutkan program-program dari pengurus BAZ Kota Bukittinggi yang lama.
“Nanti kita akan merencanakan dan menyusun program-program untuk meningkatkan ekonomi kreatif untuk masyarakat Kota Bukittinggi dan sesuai yang diamanatkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011. Tentang Pengelolaan Zakat,” terangnya.
Masdiwar menjelakan, bahwa Pasal-pasal Pengelolaan zakat berasaskan, Syariat Islam, Amanah, Kemanfaatan, Keadilan, Kepastian Hukum, Terintergrasi dan Akuntabilitas.
(basa)














