Layanan Pengaduan Cepat Polri 110 Siaga 24 Jam, Kapolres Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas

BUKITTINGGI, METROBATAM.COMKapolres menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui layanan pengaduan cepat Polri 110 yang siaga selama 24 jam penuh. Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Pol. Rully Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si., sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara cepat dan responsif.

Menurutnya, layanan 110 merupakan sarana pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat kapan saja ketika menemukan ataupun mengalami langsung suatu kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan sekitar. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian.

“Kami dari Polri terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Layanan pengaduan cepat 110 selalu stand by selama 24 jam untuk menerima berbagai laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol. Rully Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si.

Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan langsung diteruskan kepada personel di lapangan untuk segera ditindaklanjuti. Hal ini bertujuan agar penanganan suatu kejadian dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan profesional.

Bacaan Lainnya

Kapolres juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Terutama bagi warga yang mengalami langsung suatu peristiwa tindak kriminal, kecelakaan, keributan, maupun gangguan keamanan lainnya agar segera menghubungi call center 110.

Menurutnya, komunikasi yang cepat antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Dengan adanya laporan cepat dari warga, aparat kepolisian dapat segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Selain itu, Kombes Pol. Rully Indra Wijayanto menekankan bahwa pihak kepolisian selalu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat demi membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kehadiran layanan 110 diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk lebih dekat dengan kepolisian.

“Bagi masyarakat yang mengalami langsung suatu kejadian, kami berharap segera melapor melalui layanan 110 agar petugas bisa langsung bertemu dengan pelapor dan menangani kejadian tersebut secara cepat,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, situasi kamtibmas yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Dengan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin sehingga tercipta rasa aman dan nyaman di tengah kehidupan masyarakat.

Polri sendiri terus melakukan berbagai inovasi pelayanan publik berbasis respons cepat guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui optimalisasi layanan call center 110 yang kini semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak hanya dapat melaporkan tindak kejahatan, tetapi juga memperoleh bantuan kepolisian dalam situasi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran aparat secara cepat.

Kapolres pun kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak segan melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dengan hadirnya layanan pengaduan cepat 110 yang aktif selama 24 jam, Polri berharap dapat semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional.

(Basa)

Pos terkait