110 Calon Murid Tertolak di SMPN 30 Batam, Akhirnya Diterima

Keterangan Gambar : Kepala Sekolah SMP Negeri 30 Batam, Nyorita. (Foto: Ilh4m/Metrobatam.com)

METROBATAM.COM. BATAM – Sebanyak 110 calon murid yang mendaftar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 30 Batam akhirnya diterima.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 30 Batam, Nyorita, saat menggelar pertemuan dengan calon wali murid bersama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Marlin Agustina, perihal kuota penerimaan siswa baru tahun ajaran 2021/2022 di sekolah tersebut sudah penuh, Jumat (2/7/2021).

“Awalnya kami menerima 9 kelas, ada sebanyak 324 rencana daya tampung (RDT). Sementara pendaftar 387 orang, satu kelas atau rombel itu ada 36 orang untuk 9 kelas, jadi yang tertolak 110 orang tadi,” kata Nyorita di lokasi, usai gelar pertemuan.

Dijelaskan Nyorita, salah satu solusi agar ke 110 orang calon murid yang mendaftar di SMP Negeri 30 Batam dapat tertampung ialah dengan cara menambah jumlah siswa yang awalnya 36 menjadi 40 orang per kelas dan menambah satu rombel.

Bacaan Lainnya

“110 orang ini yang tertolak, ingin tetap sekolah disini (SMPN 30 Batam). Jadi kami memberikan solusi, jumlah kelas yang 36 orang per kelasnya/rombel, ditambah satu rombel lagi, dari 36 jadi 40 orang dan tambah satu kelas lagi (rombel). Supaya ini tertampung semuanya,” jelasnya.

Penambahan tersebut menurut Nyorita hal yang normal. Dia pun berharap ke depannya bangunan gedung sekolah akan dilakukan direvitalisasi.

“Harapan ke depannya, kita ditingkatkan, mungkin revitalisasi lantai 3, biar bisa pagi semua. Karena kalau pagi-siang, jelas jam belajar murid berkurang. Kita sebagai pendidik akan melaksanakan semaksimal mungkin, apa yang menjadi tugas-tugas kita,” ujarnya.

Sementara, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bukannya tidak ingin diselesaikan sejak awal. Sebagai kepala daerah, ia mengaku harus mengedepankan terlebih dahulu aturan yang berlaku. Namun karena kondisi, ia kemudian menggunakan hak diskresi (pengambilan keputusan dalam situasi tertentu) sebagai kepala daerah.

“Saya sampaikan, supaya ini tidak ada yang salah sangka, bukan tidak mau sejak awal kalau sudah tahu jalan keluarnya. Namanya aturan, harus dijalankan. Terkait PPDB ini, ada aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tapi karena mendesak makanya saya keluarkan diskresi,” ujar Rudi.

Masih di lokasi yang sama, Wagub Kepri, Marlin Agustina, mengatakan bahwa dirinya memahami keinginan para wali murid. Ia menyebutkan, cara Wali Kota Batam yang turun langsung ke sekolah-sekolah merupakan contoh yang patut ditiru dan terbukti dapat menyelesaikan masalah.

“Setelah PPDB SMP ini pasti PPDB SMA. Nah SMA ini adalah tugas provinsi. Untuk itu, mulai Senin, saya juga akan berkeliling ke sekolah-sekolah,” kata Marlin.

Dalam kesempatan tersebut, dia meminta doa dan dukungan masyarakat agar mendoakan dirinya dan Muhammad Rudi agar dapat menjalankan amanah yang kini diemban, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Doakan kami sehat dan tetap amanah. Begitupun kami akan mendoakan bapak dan ibu sekalian,” ujarnya.

Pertemuan yang dilakukan di halaman sekolah SMPN 30 Batam itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam Hendri Arulan dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi. (Ilh4m)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *