METROBATAM.COM|BATAM, – Muhammad Abduh alias Oman salah seorang pengusaha asal Kabupaten Bintan mengeluhkan sikap oknum petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Pelabuhan Punggur.
Pasalnya, Oman menanyakan standarisasi pelayanan yang diterapkan oleh DJBC di Pelabuhan Punggur. Karena ia dipersulit oleh petugas yang sedang berjaga pada saat itu, diketahui melalui seragam kerjanyanya, petugas tersebut bernama Ferry S.
“Pada saat kejadian, saya sedang membawa barang berupa empat unit computer, karena ini merupakan permintaan pengadaan barang dan jasa, tentunya saya harus mengikuti prosedur yang ada, namun yang membuat saya bingung ketika dokumen serta legalitas sudah dilampirkan dan dilengkapi. Petugas Bea dan Cukai tersebut tetap melarang barang bawaan saya,” ujarnya.
Karena menurut Oman pihaknya merasa sudah melengkapi dokumen dan persyaratan. Saat itu, mempertanyakan alasan kepada Ferry, namun ia tidak menjawab dan hanya mengarahkan untuk menghadap ke Kantor Bea dan Cukai yang berada di Batu Ampar.
“Saya sangat kecewa terhadap perilaku Ferry sebagai pelaksana, ketika saya sudah mengikuti prosedur dan ingin bertanya kenapa tidak diberikan izin, mereka tetap ngotot dan tidak menunjukan aturan yang tepat, bahkan salah seorang temannya yang berada pada saat itu juga langsung kabur saat dimintai penjelasan,” Ungkapnya.
Atas kejadian ini, Oman pun menuntut klarifikasi dari pihak DJBC Batam. Karena hal ini sangat menyusahkan para pengusaha dan ini justru akan berdampak terhambatnya kinerja pemerintah.
(Red/Budi)














